Suruh Perangkat Desa Pukul Wartawan, Camat BSA OKU Selatan Dilaporkan ke Polisi

Wartawan-LSM datangi Polres OKU Selatan. Insert : Oknum camat

Muaradua, Portalsriwijaya.com - Seorang pejabat hendaknya memberikan edukasi berbicara dengan baik, tidak memprovokasi dan jangan memancing keributan. Namun tidak bagi seorang oknum camat di Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Oknum camat Buay Sandang Aji (BSA) yakni M Yamin diduga secara sengaja melakukan provokasi dan menyebar kebencian terhadap wartawan dan para anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di bumi Serasan Seandanan.

Dalam rakaman suara yang sempat diambil salah satu warga dan beredar luas diketahui sang camat secara terang-terangan di tempat umum memprovokasi perangkat desa agar menolak wartawan dan LSM.

Tidak hanya meminta menolak, sang camat tersebut bahkan meminta perangkat desa dan warga dalam pertemuan itu memukul wartawan dan LSM yang meminta informasi terkait pembagian penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

"Kalau ada Wartawan dan LSM datang jangan kasih informasi, bila perlu gebuki saja".

Demikian ujaran provokasi itu disampaikan dihadapan para kades dan warga yang akan mencairkan BST di Desa Tanjung Raya, pada Rabu (27/5/2020) itu.

Pernyataan itu spontan menjadi perhatian serius seluruh organisasi wartawan di Kabupaten dengan lambang burung walet tersebut.

Ketua Forum LSM dan Wartawan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Ariyo Semendawai menilai tindakan oknum tersebut menyinggung profesi awak media sebagai penyambung informasi publik dan LSM sebagai lembaga yang mengawasi jalannya pemerintahan.

Berdasarkan bukti video tersebut, Ariyo mengajak seluruh Wartawan dan LSM yang ada di Kabupaten OKU Selatan untuk bertemu dan mengatur langkah guna menindaklanjuti ujaran oknum Camat tersebut.

Pertemuan ini berlangsung di Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten OKU Selatan, Kamis (28/05/2020).

Dalam pertemuan itu seluruh wartawan dan LSM di kabupaten tersebut sepakat akan membawa permasalahan itu ke jalur hukum karena tindakan yang dilakukan oleh oknum Camat Buay Sandang Aji termasuk perbuatan tidak menyenangkan atau berdelik pidana.

"Hasil kesepakatan kita terkait masalah ujaran provokasi oknum camat Buay Sandang Aji, telah disepakati Wartawan Media cetak dan Online dan pekerja sosial masyarakat akan melaporkan Oknum Camat tersebut ke Mapolres OKU Selatan dan juga kepada Bupati OKU Selatan," tegas Aryo.

Para awak media dan LSM bahkan langsung melaporkan apa yang dilakukan oknum camat tersebut ke Polres OKU Selatan.

"Yang bersangkutan itu camat, tidak layak berkata demikian sungguh ironis dan tidak paham dengan media yang merupakan pilar bangsa yang turut mencerdaskan dan memberi pengertahuan kepada anak bangsa. Ini harus diproses hukum," ungkap Ibrahim, biro LHI yang merupakan satu diantara wartawan ketika dibincangi.

Tidak hanya itu, para wartawan bahkan meminta hendaknya oknum camat tersebut jika memiliki persoalan dengan salah satu wartawan maupun LSM agar diselesaikan secara baik dan bukan malah menyebarkan kebencian dan provokasi ke profesi.

"Jangan menilai semua wartawan dan LSM itu sama, dan menyebarkan hal-hal tidak baik terhadap profesi wartawan maupun LSM," beber wartawan lainnya.

Sementara Camat BSA, M Yamin ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler mengaku pasrah dan silahkan wartawan maupun LSM mau mengambil tindakan atau langkah yang akan ditempuh.

Sepertinya yang bersangkutan enggan untuk mengakui kekeliruan dan merasa apa yang dilakukannya tidak melanggar etika.

"Terserah kamu tulah mana yang bagusnya," ujar Camat BSA kepada wartawan dengan nada jika apa yang dilakukannya tidak melanggar etika.(FR86)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip