Kades Sinar Napalan Dituntut Warga Mundur, Diduga Sunat Dana BLT Rp 100 Ribu PerKK

Warga ketika mendatangi kantor Camat Buay Pemaca

Muaradua, Portalsriwijaya.com - Masyarakat Desa Sinar Napalan beramai-ramai melakukan unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Camat Buay Pemaca, pada Rabu ( 20/05/2020) pagi.

Tujuan warga datang untuk  melaporkan dan meminta agar Kepala Desa Sinar Napalan, Karzi dicopot dari jabatannya.

Kedatangan masyarakat itu disambut Camat beserta unsur Muspika, Babinsa dan pihak Polsek setempat.

Perwakilan tokoh masyarakat yang diwakili oleh Mashur mantan Kaur Pemerintahan priode 2017-2019 mengungkapkan, kedatangan mereka ke kantor camat ini hanya ingin menuntut pihak pemerintah Kecamatan maupun pemerintah Kabupaten untuk menonaktifkan Kepala Desa Sinar Napalan.

"Dasar permohonan masyarakat, bahwa oknum Kepala Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan tidak ada ketranspranan, memotong dana BLT Dana Desa, dan menggunakan ijazah palsu saat pencalonan kades, serta realisasi DD di duga hanya di kuasai keluarga dan kroni-kroninya saja," urai mantan Kaur yang di pecat Kades tahun 2020 ini kecewa.

"Apabila tuntutan ini tidak ada penyelesainya, maka kami akan melaporkan persoalan ini kepada Bupati dan kepada pihak yang berwajib," tegas Mashur.

"Sampai kami mendapatkan keadilan dalam pelaksaan proses hukum terkait pelanggaran yang telah dilakukan Kades, dan kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, ” terangnya bersemangat.

Ironisnya lagi, Disampaikan Kadus 5 benama Syeh, semua perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dirinya tidak pernah dilibatkan.

Memuncaknya kekecewaan masyarakat saat penyaluran dana BLT dari Dana Desa, dimana setiap dana penerima disunat Rp 100 ribu per Kepala Keluarga.

"Saya selaku Kadus tidak pernah diajak rapat perencanaan Pembangunan dan pelaksanaannya. Dan yang mengecewakan lagi saat pembagian dana BLT setiap warga di potong 100 ribu per KK yang jumlahnya lebih kurang 56 penerima," terang Syeh.

Bahkan kepala desa dinilai memang tidak layak karena saat pencalonan dulunya menggunakan diduga ijazah palsu.

"Yang parah lagi, saat pencalonan Kepala Desa dulu ternyata oknum Kades yang bersangkutan memakai ijazah palsu," tukas Syeh.

Berdasar pantauan Media Portal Sriwijaya di lapangan, kedatangan masyarakat disambut baik oleh Camat Buay pemaca Tarmizi SE.

Pihak Kecamatan menampung semua tuntutan masyarakat dan akan memfasilitasi apa yang menjadi tuntan mereka.

"Secepatnya akan Kami sampaikan baik lisan maupun secara tertulis kepada Bupati, dan mengenai saksi terkait tuntutan masyarakat ini, belum bisa di putuskan. Kita lihat prosesnya terlebih dahulu, langkah apa yang harus di lakukan," tegas Tarmizi pada warga. (FR86)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip