Kejaksaan Muara Enim Musnah Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp 1 Miliar



Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim kembali memusnahkan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrah) sepanjang Oktober 2019 sampai Juli 2020 di halaman kantor kejaksaan negeri Muara Enim, Kamis (9/7/2020).

Kepala Kejaksaan Negri Muara Enim, Mernawati SH mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tindak kejahatan sepanjang Oktober 2019 sampai dengan Juli 2020 yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap atau incrah.

"Ya kita hari ini bersama forkopimda memusnahkan barang bukti tindak kejahatan sepanjang tahun 2019 dan 2020, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ucapnya.

Mernawati menjelaskan pemusnahan barang bukti antara lain ganja sebanyak 3,46 kilogram atau senilai sekitar Rp. 173.316.950, sabu sabu sebanyak 570.109 gram atau senilai sekitar Rp. 855.163.500,-, ekstasi sebanyak 1.524 butir atau senilai sekitar Rp. 304.800.000, senjata api /senjata tajam sebanyak 39 unit.

"Lalu handphone sebanyak 97 buah serta alat judi jackpot dengan jumlah total keseluruhan barang bukti yang akan di musnahkan yang berasal dari barang bukti narkotika jika dinilai dengan rupiah senilai sekitar Rp. 1.187.295.195," jelasnya.

"Pada periode tahun ini ada peningkatan kasus terhadap narkoba, naik, tapi tidak terlalu signifikan, dilihat dari barang bukti narkoba yang kita mushankan pada hari, setidaknya kita telah menyelamatkan 1 juta nyawa manusia dari penyalahgunaan narkoba," bebernya.

Dijelaskan Mernawati, pemusnah barang bukti tersebut hukuman tertinggi 20 tahun penjara dari kasus narkoba maupun kriminal umum.
Dari itu dirinya mengajak kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan hindari dengan perbuatan melawan hukum.

"Saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak berbuat melawan hukum agar tidak terjerat hukum, jauhi narkoba, dan hiduplah secara hal sewajarnya saja," pintanya.

Sementara itu, Plt Bupati Juarsah mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim dirinya memberikan apresiasi dan dukungan sebesar-besarnya kepada aparat penegak hukum baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan yang telah dengan baik dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama bagi kami pemerintah daerah.

"Keberadaan penegak hukum adalah tak hanya berperan sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengaman penyelenggaraan pemerintah demi suksesnya program program pembangunan di kabupaten Muara Enim ini," ujar Plt Bupati.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Kepala Kejaksaan Muara Enim Mernawati SH, Ketua Pengadilan Muara Enim, Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Saputra SH SIK MM, Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Muara Enim dan beserta tamu undangan lainya.(Deri)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip