Simpan Sabu Diatas Sofa Kamar, Bandar Sabu Simpang Sender Tak Berkutik Diringkus Polisi



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Diduga bandar narkoba jenis sabu yang kerap meresahkan maayarakat di wilayah Kelurahan Simpang Sender Kecamatan BPR Ranau Tengah, berhasil diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres OKU Selatan.

Pelaku berhasil diamankan yakni Abdul Hamid (32) yang tinggal di Lingkungan 5 Kelurahan Simpang Sender Kabupaten OKU Selatan.

Abdul Hamid tak berkutik ketika petugas melakukan penggerbekan dan menemukan barang bukti sabu yang menjadi barang dagangannya disimpan rapat di sofa kamar tidur rumahnya.

Barang bukti sabu berhasil diamankan antara lain, sebanyak 87 paket klip bening yang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 19,73 gram.

Turut diamankan juga 1 unit handphone merk OPPO warna putih mutiara, 1 handphone Samsung hitam, 1 buah pirek dan 1 buah bong alat hisap sabu.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Polres OKU Selatan.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkusnya Abdul Hamid bermula dari laporan masyarakat kepada jajaran Satres Narkoba Polres OKU Selatan pada Rabu (8/7/2020).

Dalam laporan itu masyarakat mengaku resah akan ulah pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi sabu dan mengkonsumsi barang haram itu.

Mendapat laporan itu, anggota Satres Narkoba Polres Oku Selatan langsung melakukan penyelidikan dan pada Kamis (9/7/2020) sekitar pukul 05.15 diketahui tersangka sedang berada di rumahnya.

Setelah memastikan informasi, petugas langsung melakukan penggerbekan dan menggeledah seisi rumah disaksikan pemerintah setempat.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku di atas Sopa yang berada di kamar tidurnya.

Abdul Hamid hanya bisa pasrah ketika petugas menemukan barang bukri sabu dan menggelandangnya ke Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Beni Okimo membenarkan jajarannya meringkus diduga bandar narkoba sekaligus pemakai yang kerap mengedarkan di wilayah Simpang Sender Kabupaten OKU Selatan.

"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, kasus ini akan kita kembangkan," tegasnya seraya menuturkan pelaku akan dijerat pasal tentang narkoba. (FR86)
Share:

1 komentar:

  1. kami menyediakan layanan bagi anda yang suka bermain bandarqq, pkv games dan dominoqq di manaoun dan kapanpun. mainkan disini sekarang
    http://www.e-ktp.com/

    BalasHapus



Portalsriwijaya.com

Arsip