Masyarakat Muaraenim Keluhkan Truk Batubara Melintas Jalan Tengah Kota



Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Maraknya konvoi truk tronton bermuatan batubara diatas 20 ton yang masih melintasi jalan umum khususnya di dalam kota Muara Enim, menjadi perhatian serius Ketua Umum Forum komunikasi Pemuda Muara Enim Bersatu (FK-PMB) Rezano Vepando.

Truk batubara selain terus dikeluhkan dan membuat resah masyarakat pengguna jalan, juga selalu mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua FK-PMB Rezano Vepando yang merupakan tokoh Pemuda di Kabupaten Muara Enim mengecam apa yang dilakukan truk-truk angkutan batubara tersebut.

Rezano Vepando juga mengecam upaya para pengusaha Tambang dan Pengusaha angkutan Batubara Kabupaten Lahat dengan menghadap Gubernur Sumsel, H Herman Deru untuk meminta izin agar truk angkutan batubara dapat melintas di jalan umum.

Pria yang biasa disapa Evan mengatakan, dengan maraknya armada tronton angkutan batubara beroperasional pukul 18.00 sampai pukul 05.00 dengan melintasi Jalan Sultan Mahmud Badarudin II di dalam kota muaraenim sangat membuat resah warga.

"Terpantau oleh kami sangat meresahkan masyarakat, sering kebut-kebutan, parkir dibahu jalan sembarangan serta konvoi terlalu panjang dengan tidak memberi ruang jalan bagi pengendara lainnya," katanya kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Evan mengaku dengan melintasnya truk batubara maka akan membuat jalan macet, sering terjadi kecelakaan dan menyebabkan jalan rusak maupun banyak debu. "Dulu ketika siang boleh melintas lihat sendiri banyak kecelakaan, jalan rusak berdebu dan menyebabkan kemacetan, sekarang lihat sendiri jadi tidak ada semua itu. Kita khawatir jika dibiarkan melintas di jalan dalam kota akan menyebabkan kecelakaan, jalan rusak dan macet," bebernya.

Lebih lanjut Evan mengaku, sekarang sudah ada jalur khusus angkutan batubara di jalan servo, Stasiun Kereta Api (KA) angkutan batubara (Ciway) kerjasama Perusda Pemprov Sumsel PT SMS dengan PT KAI DRIVE III Sumsel didesa Muara Lawai Kabupaten Lahat.

"Kami berharap kepada Pengusaha Tambang Batubara untuk menggunakan 2 fasilitas jalur angkutan Batubara yang negara sudah siapkan tersebut," katanya.

"Dan kami masyarakat Kabupaten Muaraenim mendukung dan sangat berterima kasih kepada Gubernur H Herman Deru yang telah berkomitmen dengan mengeluarkan Pergub No 74 tahun 2018, Bahwa Angkutan Batubara di larang melintas atau melewati jalan umum," ucapnya.

Hal senada pula di sampaikan Zulfa (52) salah satu masyarakat Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat yang mengatakan sangat terganggu sekali dengan adanya mobil angkutan batubara dari Tanjung Enim yang menggunakan jalan lintas umum, melintasi jalan umum baik itu siang hari dalam keadaan kosong maupun malam hari dalam keadaan bermuatan melintas jalan lintas umum tersebut.

"Kami sangat terganggu sekali dengan adanya mobil batubara melintasi jalan umum, apalagi menjelang magrib, menjadi momok masyarakat maupun anak-anak ingin menyeberang jalan ketika akan ke masjid untuk menunaikan sholat magrib dengan mobil besar-besar tersebut"

"Kami minta pak gubernur tolong tunaikan janjinya kepada angkutan mobil batubara agar tidak melintasi jalan umum, jangan tujuan ke palembang saja tidak ada lagi melintas, tetapi kami juga pinta mobil batubara tidak melintasi jalan umum di Lebuay Bandung ini," pintanya.
(Deri)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip