Kasat Reskrim Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Tanah Longsor Tambang Batubara di Muaraenim


Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Pasca peristiwa terjadinya tanah longsor tambang Batubara Ilegal yang menelan 11 nyawa warga, Polres Muaraenim terus melakukan penyelidikan terhadap kejadin tersebut.

Tidak hanya tim Polres Muaraenim namun Direktorat Bareskrim Mabes Polri juga turun langsung melakukan pengecekan lokasi TKP dan penyelidikan terkait tertimbun belasan orang akibat tanah longsor Tambang Batubara Ilegal.

Kapolres Muaraenim melalui Kasat Reskrim Polres Muaraenim AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan di lokasi tambang ilegal bersama direktorat Reskrim Polda Sumsel untuk pengembangan tahap awal.

"Kami lakukan pengecekan lokasi TKP untuk pengambilan full paket data awal guna kegiatan proses selanjutnya," ucap Kasat kepada wartawan.

Terkait adanya indikasi lain yang ditemukan, Kasat mengungkapkan, jika sudah dilakukan penyelidikan terhadap 3 tersangka yang melakukan penambangan ilegal dan dimungkinkan akan menyusul tersangka baru.

"Kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang melakukan penambangan ilegal, berkaitan dengan anti pengembangannya kita akan lebih dalami lagi siapa-siapa yang terlibat dan kemungkinan ada tersangka baru atau pidana baru dalam proses nantinya," ungkapnya.

Ditanya apakah dalam kasus itu ada keterkaitan oknum, mantan Kapolsek Gelumbang ini menuturkan, jika untuk saat ini masih dilakukan pendalaman proses penyelidikan awal terhadap 3 tersangka.

"Untuk saat ini masih dilakukan pendalaman dan masih proses penyelidikan awal dulu terhadap tiga tersangka apabila ada perkembangan nanti akan kita sampaikan," tutupnya.

Untuk diketahui, Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 15.30.

Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.(Ing)
Share:

Malam Hari Bupati Muara Enim bersama Kapolres dan Kodim 0404 Tinjau Langsung Rumah Duka Korban Longsor


Muaraenim, Portalsriwijaya.com
- Sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tertimbunnya tanah longsor yang di salah satu tambang Batubara Tanjung Lalang Kabupaten Muara Enim.


Menanggapi peristiwa tersebut Bupati bersama Kapolres dan Kodim 0404 secara bersamaan langsung melakukan peninjauan ke rumah duka yang menjadi korban dari peristiwa tersebut setelah sebelumnya di lakukan evakuasi di puskesmas Tanjung Agung.

Kepada Awak Media Bupati Muara Enim H Juarsah SH mengatakan, jika tidak ada yang mau dan merencanakan kejadian terhadap musibah yang menewaskan 11 orang pekerja Tambang Batubara meninggal Dunia.

"Sore tadi kami sempat mendapat kabar bahwa ada longsor tempat mereka bekerja di tambang batubara dan dalam musibah ini tidak ada yang mau dan tidak ada yang direncanakan ini adalah musibah," ucap Bupati Muara Enim.

Bupati Muara Enim H Juarsah SH juga menghimbau agar masyarakat di masa musim penghujan utk berhati hati melihat kondisi lingkungan jika ada tambang.

"Sementara saya berharap kepada masyarakat di masa musim penghujan untuk berhati hati melihat kondisi lingkungan jika mau banjir ada tambang tempat bekerja untuk lebih berwaspada diri dan mendoakan almarhum yang saat kena musibah semoga dia mendapatkan tempat yang layak dan di ampuni dosa nya Oleh Allah," kata Bupati Muara Enim Rabu (22/10/2020) malam.

Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra SH Sik MM mengungkapkan akan melakukan penyelidikan terhadap penambangan liar tersebut.

"Kami menghimbau khusus nya pekerja utk tdk lgi adanya penambangan liar paling tdk sampai hujan berhenti dan ini juga di ikuti oleh semua pihak yg berkepentingan terhadap tambang tersebut demi keselamatan bersama dan penyelidikan terhadap kejadian ini akan tetap dilanjutkan dan jika memang ada kepemilikan atau siapapun yang bertanggung jawab terhadap musibah ini akan kami proses," tegas Kapolres Muara Enim.

"Polres Muara Enim bersama kodim saat ini sudah mengamankan olah TKP dengan memasang police line menghimbau khusus nya kepada pekerja utk tdk lgi adanya penambangan liar paling tdk sampai hujan berhenti," tutup Kapolres Muara Enim.(Ing)
Share:

Inilah Nama 11 Korban Tertimbun Longsor di Penyandingan Kabupaten Muaraenim


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Sebanyak 11 penambang batu bara tewas dalam peristiwa longsornya tambang ilegal di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa tersebut terjadi karena longsornya tambang dengan kedalaman sekitar 15 meter dari mulut lubang tambang, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 15.30.

Para penambang tertimbun tanah di lokasi penambangan sekitar 15 meter dari mulut tambang.

Inilah 11 nama korban tewas yang tertimbun longsor

1. Darwis (46) warga Desa Tanjung Lalang

2. Hardiyawan warga Desa Tanjung Lalang

3. Rukasi warga Desa Tanjung Lalang

4. Sandra Khaerudin (25) Warga Mulyadadi Cipari,

5. Joko Supriyanto (26) Desa Penyandingan

6. Purwadi (60) warga Desa Penyandingan

7. Sulpiawan (30) Desa Tanjung Lalang

8. Sumarlin (35) Warga Kisam Tinggi, Muara Dua,

9. Hupron warga Lampung,

10. Komardani Warga Desa Sukaraja,

11. Labisun (40) warga Lampung Utara.

Para korban telah dibawa ke rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan pada hari ini. (Ing)


Share:

Sepuluh Warga Muaraenim Tewas Tertimbun Longsor di Lahan Tambang Batubara


Muaraenim, Portalsriwijaya.com - Peristiwa longsor menelan korban meninggal dunia terjadi di Kabupaten Muaraenim, Rabu (21/10/2020) sore.

Sebanyak 10 orang warga meninggal dunia akibat tertimbun longsor di Tambang Batubara Wilayah Kabupaten Muara Enim.

Peristiwa terjadinya longsor yang diduga tambang batubara ilegal itu tepatnya di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Sepuluh korban jiwa meninggal dunia merupakan para pekerja taambang itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan para korban yang telah meninggal dunia telah dievakuasi di salah satu puskesmas Tanjung Agung.


Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Saputra saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp membenarkan adanya kejadian tanah longsor yang memakan korban jiwa di salah satu Tambang Batubara Kabupaten Muara Enim.

"Iya ada longsor 10 meninggal dunia sedang proses pengembalian ke rumah keluarga," ucapnya, saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp.

Kapolres belum mengungkapkan secara rinci kronologis penyebab sepuluh warga tersebut meninggal akibat longsor.

"Nanti silahkan koordinasi atau hubungi kapolsek setempat ya," katanya kepada wartawan seraya menyebutkan dirinya sedang dijalan.

Diketahui sebanyak 10 jenazah yang sudah dievakuasi dan dibungkus untuk dibawa ke rumah duka masing-masing.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi untuk penambahan korban yang tertimpah tanah longsor di salah satu Tambang Batubara Kabupaten Muara Enim tersebut. (Ing)
Share:

KPU OKU Selatan Tetapkan Daftar Pemilih Tetap



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan menggelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pimilihan Kepala Daerah tahun 2020.


Acara rapat Pleno tersebut digelar Jumat,(16/102020) di Aula Serasan Seandanan Pemerintah Kabupaten. Dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Badan Pengawas Pemilu serta Forkopimda Kabupaten OKU Selatan dan Tim Pemenangan Pasangan Calon Tunggal Popo Ali BCom dan Sholihien Abuasir. 


Ketua KPU OKU Selatan Ade Putra Martabaya memaparkan, jumlah DPT Kabupaten OKU Selatan yakni sebanyak 259.301 pemilih.


"Dengan rincian 134.938 pemilih laki-laki dan 124.363 pemilih perempuan," tegas Ade kepada Wartawan. 


Jumlah tersebut berdasarkan hasil pleno penetapan DPT untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten OKU Selatan tahun 2020. 


"Jumlah DPT tersebut meliputi 19 Kecamatan 252 Desa dan 7 Kelurahan dan berjumlah total keseluruhan 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS," ungkap pria yang akrab disapa Jejen ini. 


Jejen juga menjelaskan, sebelum rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT, KPU melalui PPK dan PPS telah menindaklanjuti pemilih yang sudah meninggal dunia agar dihapus dari DPT.


"Hal itu dilakukan guna untuk menghindari potensi pemilih ganda. Mengingat KPU OKU Selatan, Bawaslu dan tim kampanye pasangan calon mempunyai visi yang sama terkait DPT, yakni menyajikan data mutakhir, akurat dan akuntabel," paparnya. (FR86)

Share:


Portalsriwijaya.com

Arsip