OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan melalui bidang intelijen melakukan kegiatan Penerangan Hukum ke masyarakat 3 desa di Kecamatan Buana Pemaca, Jumat (5/12/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan di Desa Damarpura Kecamatan Buana Pemaca Kabupaten OKU Selatan itu menghadirkan masyatakat 3 desa yakni Desa Bandar, Desa Damarpura, dan Desa Jagaraga.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen, David Lafinson Sipayung SH, para Kepala Subseksi, jajaran pegawai pada Seksi Intelijen Kejari OKU Selatan. Hadir secara langsung Kepala Desa Damarpura Dodi, Kepala Desa Bandar Fakar dan Kepala Desa Jagaraga Darmin serta masyarakat dari 3 desa tersebut.
Dalam kesempatan ini, tim intelijen menyampaikan sejumlah materi penting, diantaranya Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Tindak Pidana di Lingkungan Masyarakat, Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, serta Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat meningkatkan pemahaman hukum, membangun kesadaran hukum, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum," ungkap Kepala Seksi Intelijen, David Lafinson Sipayung SH.
Menanggapi Kegiatan tersebut, Kepala Desa Damarpura Dodi Darwin SHi mengapresiasi pemaparan dari Kejari OKU Selatan dalam hal ini Seksi Intelijen. "Semoga dengan kegiatan Penerangan hukum oleh Badan intelejen Kejari OKU Selatan dapat memberikan manfaat bagi kami di Desa Damarpura," harapnya.
Pihaknya juga berharap melalui kegiatan itu dapat meberikan kami tambahan ilmu tentang Hukum kepada seluruh masyarakat sehingga tidak melanggarnya. "Kami ucapkan terima kasih kepada Kajari yang dalam hal ini di pimpin pak kasi intel yang telah melaksanakan kegiatan ini. Semoga kedepannya sinergi kejaksaan dan Desa semakin baik lagi," ujarnya.
Hal yang sama disampaikan, Kepala Desa Bandar Fakar yang menyampainan ungkapan rasa terima kasih tak terhingga atas peran serta kejaksaan dalam penyampaian informasi tentang antisipasi hukum dalam berbagai aspek di masyarakat. "Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan menimbulkan kesadaran sosial yang tinggi dari masyarakat didesa ini khususnya," terang Fakar.
Begitu juga Kades Jagaraga Darmin yang berharap kegiatan tersebut perlu terus dilakukan sehingga masyarakat dan perangkat desa memahami hukum serta tidak melanggarnya. "Semoga dengan kegiatan ini masyarakat desa semakin paham dan dapat mengantisipasi perbuatan yang bertentangan dengan hukum," tukasnya. (FR86)









0 comments:
Posting Komentar