* Hasil Audit BPK Tidak Ditemukan Penyimpangan
Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Rolling jabatan yang dilakukan pemerintah merupakan hal yang biasa terjadi dengan tujuan agar roda organisasi pemerintah tetap berjalan baik.
Selain itu, rolling jabatan juga dilakukan sebagai salah satu penyegaran di tubuh pemerintahan dan untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
Hal itu yang dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih dibawah kepemimpinan Walikota Prabumulih HArlan dan Wakil Walikota Franky Nasril SKom MM. Hampir setahun menjabat, Arlan-Franky tercatat sudah beberapa kali melakukan mutasi dan terakhir pada Senin (1/12/2025) sore.
Namun dalam rolling tersebut, satu diantara pejabat yang terkena mutasi menjadi sorotan publik dan media. Pejabat tersebut yakni Heriyani SE MSi yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD dan kini menjabat Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA).
Mutasi yang dialami Heriyani sedikit menuai polemik di kalangan masyarakat, terlebih pemindahan pemindahan tugas Heriyani dikaitkan isu dugaan penyelewengan dana makan minum (Mami) DPRD Prabumulih. Padahal pemindahan tugas Heriyani berdasarkan hasil tim Investigasi Inspektorat Kota Prabumulih tidak ada kaitannya dengan isu tersebut.
Tim Investigasi Inspektorat Kota Prabumulih seperti yang dikutip dari media online Rubrikterkini pada Senin 1 Desember 2025, menuliskan bahwa penggunaan anggaran makan dan minum di Sekretariat DPRD Kota Prabumulih ini sebelumnya telah melalui pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan.
"Anggaran ini juga sudah melalui laporan hasil BPK Provinsi Sumatera Selatan dengan Nomor 42 B/LHP/18 Palembang/05/2025 tanggal 25 Mei 2025. Dimana hasil laporan dari BPK secara tegas menyatakan tidak ada temuan tentang belanja makanan dan minuman rapat yang bersumber dari APBD pada Sekretariat DPRD Kota Prabumulih," ungkap Tim Inspektorat.
Hal yang sama disampaikan Walikota Prabumulih H Arlan yang dilansir dari media online Fajarsumsel pada Selasa (2/12/2025) yang menyebutkan jika perpindahan jabatan tersebut murni atas permintaan Heryani sendiri, lantaran dirinya memasuki masa persiapan pensiun. "Mutasi Heryani dari Sekretaris DPRD atas permintaan sendiri. Karena ia menjelang pensiun. Makanya kita tempatkan sebagai Kabalitbang," ujar Cak Arlan.
H Arlan menegaskan jika mutasi Heriyani dari Sekwan Prabumulih dikaitkan aejumlah isu tidak benar karena mutasi tersebut atas permintaan Heriyani sendiri jelang pensiun.
Untuk diketahui, pada Senin (1/12/2025) sore pemerintah kota Prabumulih melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkuan Pemerintah kota Prabumulih.
Dari para pejabat tersebut terdapat nama Heriyani yang dimutasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) ke Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA) kota Prabumulih.
Namun sebelum mutasi tersebut sudah berkembang berbagai isu di tubuh DPRD Prabumulih mulai dari dugaan penyelewengan dana makan minum, wartawan siluman serta lainnya. Hal itu lah yang kemudian dikait-kaitkan oknum-oknum jika perpindahan Heriyani ada kaitannya dengan isu-isu tersebut.(Ikb)







0 comments:
Posting Komentar