Muaradua, Portalsriwijaya.com - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mencatat capaian positif dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025.
Capaian ini disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun Capaian Kinerja 2025 yang bertempat di Aula Sertu Pol Anumerta Hadinata, Mapolres OKU Selatan, Rabu (31/12/2025) siang.
Rilis tersebut dipimpin oleh Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK dan jajaran perwira Polres OKU Selatan lainnya.
Berdasarkan data resmi kepolisian, jumlah perkara tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 229 kasus. Penurunan tersebut dinilai sebagai indikasi meningkatnya efektivitas langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian.
"Penurunan angka kriminalitas ini merupakan hasil dari intensifikasi patroli, kegiatan preventif, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," tegas Kapolres.
Polres OKU Selatan pada tahun 2025 sebanyak 118 kasus berhasil dituntaskan. Meski secara kuantitas menurun, hal tersebut sejalan dengan berkurangnya jumlah laporan tindak pidana. Untuk jenis kejahatan, kejahatan konvensional masih mendominasi.pada tahun 2025 173 kasus.
Polres OKU Selatan juga mencatat adanya peningkatan kasus pencabulan pada tahun 2025 meningkat menjadi 48 kasus. Faktor ekonomi disebut menjadi salah satu pemicu utama, di mana mayoritas pelaku berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Selain itu, terbukanya akses wilayah perbatasan dengan daerah lain di Sumatera Selatan turut memengaruhi dinamika kriminalitas, mengingat sebagian pelaku diketahui berasal dari luar wilayah OKU Selatan.
Kapolres menegaskan, Polres OKU Selatan akan terus meningkatkan kualitas penegakan hukum secara profesional dan humanis, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.(PS-01)







0 comments:
Posting Komentar