OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menyelenggarakan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 yang dipusatkan di halaman dan Aula Kantor Kejari OKU Selatan, pada Selasa, 9 Desember 2025
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB ini berlangsung dengan fokus pada penguatan komitmen publik dan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Mengusung tema 'Kekayaan Negara untuk Kemakmuran Rakyat', HAKORDIA tahun ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa penegakan hukum harus memastikan setiap kekayaan negara kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Kejaksaan juga menyoroti pentingnya peran generasi muda, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan mahasiswa sebagai agen penggerak budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra dalam sambutannya menegaskan komitmen institusinya dalam menjaga integritas dan memerangi praktik korupsi. "Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa setiap rupiah kekayaan negara harus kembali kepada rakyat. Kejaksaan Negeri OKU Selatan berkomitmen penuh menindak setiap praktik korupsi dan meningkatkan kesadaran publik untuk menjaga integritas tata kelola," tegasnya.
Rangkaian kegiatan HAKORDIA 2025 meliputi upacara peringatan, penyuluhan hukum kepada berbagai unsur masyarakat, kampanye publik melalui pemasangan 12 spanduk di sejumlah titik pusat keramaian, serta pembagian souvenir kepada warga yang melintas di depan kantor kejaksaan sebagai bentuk edukasi dan ajakan moral antikorupsi.
Pada kesempatan ini, Kejari OKU Selatan juga memaparkan capaian penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025 yaitu 4 perkara tahap penyelidikan, 2 perkara tahap penyidikan, 2 perkara tahap penuntutan dan 2 perkara tahap eksekusi. Selain penegakan hukum, Kejari OKU Selatan mencatat keberhasilan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 462.834.146, serta potensi tambahan pemulihan mencapai Rp.913.875.134.
Melalui peringatan HAKORDIA tahun ini, Kejari OKU Selatan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan kerja bersama yang menuntut partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga integritas, transparansi, dan kedaulatan ekonomi bangsa.
* Dugaan Korupsi Dana Desa, Minta Warga Sukarami Bersabar
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus, Dany mengatakan dugaan tindak pidana korupsi dana Desa Desa Sukarami menyatakan tetap tegak lurus kepada pimpinan terkait komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi dana Desa Sukarami yang di laporkan masyarakat.
"Kepada masyarakat harap besabar dan yakinlah kami sedang bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat, sebab kita bekerja dalam birokrasi yang harus kita ikuti prosedurnya," tutur Dany.
"Berhubung kemarin masyarakat sudah melayangkan surat ke Kejati, maka kami menyusun berkas untuk menjawab terlebih dahulu ke Kejati. Sehingga untuk Ekspose Perkara jadi tertunda, dalam waktu dekat akan segera digelar eksposenya di Palembang," tegas Dany. (FR86)







0 comments:
Posting Komentar