DPRD Kota Prabumulih Sahkan APBD TA 2026 Rp1,065 Triliun

 



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2026.


Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD pada Jumat (28/11/2025 malam. Dalam paripurna itu diketahui nilai APBD Prabumulih 2026 yang disahkan mencapai Rp 1.065.665.634.782,00.


Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, wakil ketua I Aryono ST dan wakil ketua 2 Ir Dipe Anom. Pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Walikota Prabumulih, H Arlan dan Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi serta para wakil ketua.


Rancanan APBD Prabumulih tahun 2026 sebesar Rp1,065 triliun tersebut terdiri dari berbagai sumber pendapatan antara lain Pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 898.665.634.782,00. 


Kemudian belanja daerah sebesar Rp 1.065.665.634.782,00 dan Surplus atau defisit Rp 167.000.000.000,00. Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan dan pembiayaan netto sebesar Rp 167.000.000.000,00


Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi mengungkapkan dengan disahkannya Perda tentang APBD 2026 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk mendapatkan pengesahan. 


Sementara itu, Walikota Prabumulih, H Arlan mengapresiasi kinerja DPRD yang telah bekerja keras dalam proses pengesahan APBD. "Kami ucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD Prabumulih yang telah membahas dan mengesahkan RAPBD 2026," ungkapnya.


Arlan menambahkan bahwa APBD ini sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih.(Ikb)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip