Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Pemerintah Kota Prabumulih bergerak cepat menindaklanjuti rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu (19/11/2025) terkait capaian Monitoring for Strategic Prevention (MCSP) yang menempatkan Prabumulih masuk peringkat terendah.
Berdasarkan data MCSP dari KPK RI menyebutkan jika Prabumulih berada di posisi ke-18 dari total 17 kabupaten kota dan pemerintah provinsi di Sumatera Selatan. Berada di posisi terendah itu membuat Pemerintah kota Prabumulih khususnya Inspektorat Daerah yang menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan pencegahan korupsi melakukan langkah cepat.
Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Daerah Prabumulih, Sapta Putra Dewangga SH MH didampingi Sekretaris Inspektorat Soesatyo Widajatmo SP dan Inspektur Pembantu I Sugiarto SKM mengatakan langsung bergerak cepat melakukan perbaikan.
Inspektorat Daerah Prabumulih mengumpulkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih memberikan pemahaman pentingnya MCSP dan menekankan komitmen seluruh OPD harus terlibat aktif dalam perbaikan capaian itu.
"Kami kumpulkan seluruh OPD dan tekanan kalau seluruh OPD harus sepakat serta komit untuk memperbaiki peringkat MCSP. Alhamdulillah, berkat dukungan penuh Walikota, Wakil Walikota dan Sekda, pada hari kedua tepatnya Jumat, kita berhasil naik dari peringkat," ungkap Sapta Putra Dewangga.
Sapta mengatakan, meski berhasil naik satu peringkat, Inspektorat Daerah Prabumulih tidak ingin berpuas diri yang langsung mengumpulkan seluruh OPD untuk memberikan dorongan moral, penguatan teknis dan konsolidasi ulang agar perbaikan bisa diraih lebih maksimal. "Kami kembali menghimpun seluruh OPD untuk kembali bekerja lebih semangat. MCSP ini sebenarnya pekerjaan rutin, tinggal bagaimana kita mengakomodir kebutuhan KPK terutama kelengkapan dokumen dan persyaratan lainnya," jelas Sapta.
Lebih lanjut Sapta menekankan jika persoalan utama bukanlah pada beratnya pekerjaan MCSP, melainkan koordinasi lintas OPD dalam melengkapi dokumen. "Kami memberikan pendampingan teknis, hingga memastikan tidak ada dokumen yang tertunda untuk diunggah ke sistem," tuturnya.
Upaya kerja cepat dan kerja sama antar-OPD itu akhirnya membuahkan hasil signifikan, dimana dalam waktu beberapa hari peringkat MCSP Pemkot Prabumulih melonjak drastis dari posisi terendah atau 18 ke posisi 13. "Kita bersyukur berkat kerja keras dan soliditas seluruh OPD, saat ini kita sudah berada di peringkat 13. Nilai kita naik dari 41 menjadi 56. Ini peningkatan yang cukup baik dalam waktu singkat," lanjutnya.
Peningkatan nilai tersebut menunjukkan bahwa perbaikan dokumentasi, peningkatan transparansi dan pemenuhan indikator pencegahan korupsi telah berjalan pada jalur yang benar. Meski demikian, Sapta mengaku pihaknya menargetkan dengan sisa waktu dua hari lagi sebelum batas penilaian, Inspektorat Prabumulih menargetkan dan optimis menembus 10 besar capaian MCSP KPK Sumatera Selatan. "Harapan kami kerja sama ini tetap solid. Target dari Pak Walikota, Pak Wakil Walikota, dan Sekda itu masuk 10 besar, dengan rentang waktu dua hari lagi kami optimis bisa mencapainya," tegas Sapta.
Disinggung apa penyebab Prabumulih berada di peringkat paling bawah pada capaian awal MCSP, Sapta menyebut hal itu disebabkan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang cekatan dalam merespons kebutuhan dokumen dan penyelesaiannya. "Setelah kita lakukan pendekatan dengan beberapa metode, kita akhirnya mengetahui bahwa SDM kita kurang cepat merespons. Namun setelah diberikan pendampingan, pelatihan singkat dan motivasi, hasilnya mulai terlihat. Walaupun memang ada beberapa dokumen yang masih perlu pembinaan lebih lanjut dari Inspektorat, lanjutnya.
Sementara itu Inspektur Pembantu I (Irban I) Inspektorat Prabumulih, Sugiarto SKM, menambahkan pihaknya saat ini bekerja maksimal untuk mengejar target 10 besar apalagi timnya telah mengunggah lebih dari 50 dokumen sebagai bagian dari pemenuhan indikator MCSP. "Kita gaspol terus, mohon doanya saja. Dalam beberapa hari terakhir, lebih dari 50 dokumen sudah kita upload," tambahnya.(05)







0 comments:
Posting Komentar