Muba, Portalsriwijaya.com - Maryanti (40), Seorang Ibu rumah tangga, warga Desa Margo Mulyo, Kecamatan Tungkal jaya, Kabupaten Musi Banyuasin diamankan Anggota Team Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya.
IRT ini ditangkap di tangkap lantaran diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu di wilayah ini. Sementara sang suami yang merupakan bos besar bandar berhasil kabur.
Dari laporan yang diterima liputan Portal Sriwijaya, waryanti ditangkap angota Team Penyengat Tuja yang dipimpin Kanit reskrim AIPDA Aprianto, S.H (IGO) bersama dengan anggota team Penyengat Tuja Unit Reskrim Polsek Tungkal Jaya, Kamis (03/02/2022) Siang.
Selain tersangka, anggota juga berhasil mengamankan 1 (satu) buah wadah permen merek Happy dent yang berisikan 8 (Delapan) buah paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Shabu.
"Tersangka ini bersama suaminya menjadi bandar narkoba di wilayah kita. Suaminya kabur saat kita grebek di rumahnya. Kita masih melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut, termaksud kita masih mengejar suaminya yang saat ditangkap melarikan diri," kata Kapolres Musi banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Nirwan Haryadi saat dihubungin.
Selain narkoba jenis sabu yang berat brutonya 8,00 gram serta 1 (satu) unit timbangan digital, mereka juga mengamankan Tersangka dan barang bukti. "Sudah kita limpahkan ke sat res narkoba polres Muba untuk proses penyidikan selanjutnya," demikian ujar kapolsek.(Des)
0 komentar:
Posting Komentar