Pemkab OKU Selatan MoU Bersama Kajari dan BPN, Luncurkan Aplikasi Sentuh Asetku

 


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Bupati OKU Selatan Popo Ali dan Wakil Sholehien Abuasir melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu (03/03/2020).

Selain melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama, dalam kegiatan yang dipusatkan di Aula Pemkab OKU Selatan itu juga digelar Launching Aplikasi Sentuh Asetku dari BPKAD OKU Selatan.

Penandatanganan MoU antara Pemkab OKU Selatan dan Kejari OKU Selatan itu dalam hal Penanganan masalah hukum barang milik daerah.

Sementara dengan BPN Kabupaten OKU Selatan terkait masalah Penerbitan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Daerah dan dilanjutkan penyerahan Sertifikat Tanah dari BPN OKU Selatan ke Pemerintah OKU Selatan.

Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Kusri SH mengungkapkan dengan MoU itu Kejari OKU Selatan siap melaksanakan tugas dan wewenang untuk bidang penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Sementara itu, Bupati OKU Selatan menyampaikan penandatangan MOU ini guna menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab OKU Selatan bersama Kejaksaan Negeri OKU Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan.