Luncurkan Virtual Police, Polres OKU Selatan Pantau Tiap Postingan Media Sosial Melanggar Hukum


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Di zaman yang serba canggih saat ini, media sosial memiliki peran dan dampak besar bagi kehidupan, orang yang kecil bisa seketika viral dan menjadi orang besar begitupun sebaliknya.

Tidak hanya memberikan dampak positif dan baik bagi pengguna namun juga bisa menimbulkan dampak buruk bahkan permasalahan hukum.

Bahkan tak jarang pengguna media sosial harus meringkuk di sel tahanan akibat tidak bijak dalam menggunakan media sosial tersebut.

Hal itu terungkap dalam peluncuran Virtual Police oleh Polres OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zurkarnain Harahap SIK menyebut virtual Police tersebut sesuai dengan arahan Kapolri untuk segera mengaktifkan polisi virtual di setiap daerah.

"Kami ucapkan terimakasih atas semua pihak baik pemerintah daerah yang telah mendukung peresmian Virtual Police di OKU Selatan," ungkap Kapolres saat Launching Virutal Police di Mapolres OKU Selatan, pada Rabu (03/03/2021) lalu.


Kapolres menjelaskan, tujuan dibentuknya virtual police tersebut adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di media sosial, jika ada unggahan yang bisa dijerat dengan UU ITE.

"Dengan melibatkan influencer yang disukai masyarakat, sehingga proses edukasi dirasakan nyaman dan tidak menakut-nakuti tetapi membuat masyarakat tertarik dan sadar serta memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di media sosial," tegas Kapolres.

Zulkarnain berharap dengan diluncurkannya virtual police itu masyarakat dapat belajar dan bisa berkoordinasi dengan jajaran kepolisian sehingga tidak terjerat ke persoalan hukum akibat menggunakan media sosial. "Mari kita berhati-hati bermedia sosial sehingga tidak terjerat hukum," harapnya kepada masayarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir SP MSi berharap masyarakat Kabupaten OKU Selatan khususnya pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosialnya.

"Apabila kita dapat memafaatkan media sosial, banyak sekali manfaat yang kita dapat, sebagai media pemasaran, dagang, mencari koneksi, memperluas pertemanan dan lain-lain. Tapi jika tidak baik bisa-bisa bermasalah hukum," ujarnya.

Wabup berharap dengan kehadiran Virtual Police  diharapkan dapat meminimalisir kesalahan para pengguna media terjerat masalah bahkan harus mendekam dibalik jeruji besi.

"Masyarakat agar berhati-hati juga karena dengan Virtual police ini petugas akan berpatroli dan mengawasi konten-konten pada media sosial yang memiliki indikasi atau mengandung hoaks, hasutan, ujaran kebencian maupun lainnya," bebernya.

Lebih lanjut Wabup mengapresiasi langkah Polres OKU Selatan yang menghadirkan Virtual Police untuk lebih mengawasi penggunaan media sosial dan diharapkan agar media sosial digunakan dengan baik dan dalam hal positif.

"Melalui ini juga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menebar konten-konten yang bersifat melanggar hukum pada media sosial," tambahnya.(FR86)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip