Satu Kabur, Lagi PNS Prabumulih Berhasil Diringkus Polres Prabumulih



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Team operasional Macan Putih Polres Prabumulih berhasil meringkus tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Jumat (25/09/2020).

Pelaku diamankan yakni Handy VIdiansyah Alias Epek Bin M Zaini (39) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga jalan Jalan Pertiwi RT 03 RW 01 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih utara kota Prabumulih.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket Narkotika Jenis Sabu dgn berat 1,11 gram, satu buah pirek yg berisi narkotika berat 1,36 gram, satu buah pirek kosong, satu perangkat alat hisap shabu dan satu Unit Hp Samsung Warna Hitam.

Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong yang berada di jalan Pertiwi kelurahan Wonosari.

Selanjutnya guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Prabumulih.

AKBP I Wayan Sudarmaya melalui Kasat Narkoba AKP Fadillah Ermi S Sos SIK didampingi Ipda Zulkarnain mengatakan,
Penangkapan terjadi berada di rumah kosong saat sedang menghisap sabu bersama temannya.

"Setelah mendapat informasi tersebut selanjutnya Team Opsnal Macan Putih langsung menuju ke TKP dan saat itu tersangka bersama temannya PD (dpo) sedang menghisap narkotika jenis shabu kemudian Team Macan Putih langsung melakukan penangkapan terhadap TSK sedangkan temannya berhasil melarikan diri," jelas Kasat Narkoba.

"Selanjutnya, Pelaku diringkus tanpa perlawanan oleh petugas kami dan masih menjalani pemeriksaan petugas kita," tegasnya.(Ing)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip