LSM Barak NKRI Pertanyakan Laporan Dugaan Korupsi Kades Tanjung Beringin OKUS ke Kejari


Muaradua, Portalsriwijaya.com -  LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan  mempertanyakan tindak lanjut perkembangan laporan pengaduan dugaan Korupsi atau indikasi penyelewengan Keuangan Desa Tahun 2020, 2021 dan 2022 di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Buana Pemaca.


Laporan pengaduan yang telah disampaikan ke Kejari OKU Selatan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP )  pada hari selasa tanggal 7 Februari 2023 diterima langsung oleh staf Kejari OKU Selatan.


Ketua LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan, Misyadin dan Sekretaris Selamat, Bidang Humas Dan Kemasyarakatan, Miranda, Bidang Kepemudaan Dan Keamanan Dodi Azriadi Wakil Ketua Azham Efendi dan pihak Kejari Oku Selatan diterima langsung oleh Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra SH di Ruang kerjanya Rabu 21 Februari 2023.


Misyadin selaku Ketua dari LSM BARAK NKRI DPD OKU Selatan ini menjelaskan, pihaknya mendatangi kantor Kejari OKU Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan pihaknya.


"Kami datang ke Kejari OKU Selatan untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan yang sudah kami sampaikan ke Kejari OKU Selatan melalui PTSP beberapa waktu lalu," ujarnya.


Menurut Misyadin, laporan pihaknya yang saat itu dikonfirmasi ke Kasi Intel masih di waiting list atau daftar tunggu sehingga pihaknya mempertanyakan lagi.


"Saya dan kawan kawan memahami apa yang sekarang dikerjakan oleh Kejari OKU Selatan khususnya Intel dan Pidsus masih banyak terkait dugaan tindak pidana khusus Korupsi dari beberapa Dinas, Lembaga, Dana Desa," lanjutnya.


"Kami percayakan laporan ini ke pihak Kejari OKU Selatan untuk menanganinya agar dapat diproses seusai hukum, kami datang ini bukan mendesak Kejari OKU Selatan untuk segera memproses laporan kami tetapi  kami datang ke kantor Kejari ini untuk berkordinasi dan Konfirmasi agar laporan kami ini di terima dan di proses sesuai tahapan," tegas Misyadin. 


Pihaknya sangat memahami jika Kejari OKU Selatan saat ini masih banyak sekali laporan yang masuk tekait Dugaan Korupsi baik dari LSM maupun dari Masyarakat.


"Tekait laporan pengaduan yang kami masukkan di Kejari OKU Selatan ini, kami percaya sepenuhnya ke pihak Kejari OKU Selatan untuk memprosesnya secara Hukum sekiranya nanti ditemu kan indikasi kerugian Negara. Kepada Pihak Kejari OKU Selatan untuk dapat memprosesnya sesuai Hukum sesuai pesan Presiden RI Jokowi," tegas Yadin berapi-api.


Sementara itu, Kasi Kejari OKU Selatan, Jaya Saputra SH mengharapakan ketua dan para pengurus LSM Barak NKRI untuk bersabar.


"Kami minta untuk bersabar sehubungan laporan dan pekerjaan di Kejari OKU Selatan ini masih banyak sekali untuk dikerjakan takut nanti kalau buru-buru ada yang kurang pas," tegas Aci Jaya Saputra SH. (FR82)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip