DPRD OKU Selatan Tinjau Pembangunan Multiyears Rp 62 Miliar Gedung RSUD OKUS



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten OKU Selatan Ardiyan Gama SH beserta seluruh Anggota Komisi melakukan Monitoring ke Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten OKU Selatan.


Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten OKU Selatan yang di laksanakan dengan anggaran Multiyears menelan dana sebesar 62 Miliar, di kerjakan mulai bulan Oktober tahun 2022 sampai dengan berakhir kontrak tahun 2024 akhir.


Terungkap dari Pelaksana pembangunan dari PT OSA PUTRA BATOM Ari Albert ST di dampingi Konsultan  Maulana Hasanudin ST dari PT Sayofi Karyatama   saat monitoring Kerja Komisi 2 DPRD Kabupaten OKU Selatan yang di hadiri oleh Anggota Komisi II Yudi, Ikhsan, Anton Darmawan  Dinas PUTR  Kabid Tata Ruang sekaligus PPK Sainurrohman ST MT bahwa, pengerjaan fisik bangunan sudah di mulai dari 6 Oktober 2022 dan sudah mencapai kondisi 11,50 persen. Pekerjaan Multiyears ini di kerjakan dengan kapasitas waktu selama 810 hari.

Ketua Komisi  II  Ardiyan Gama,SH saat di Wawancara Wartawan mengungkapkan bahwa Pembangunan Gedung RSUD Muaradua sudah dalam tahap 11 persen dengan Anggaran dana 62 Miliar terdiri dari bangunan fisik tiga lantai.


"Alamdulillah pembangunan fisik Gedung RSUD Muaradua sudah mencapai 11,50 persen. Bangunan senilai 62 Miliar ini terdiri dari bangunan fisik sebanyak 3 lantai," jelas Gama.


Gama mengungkapkan, berdasarkan pernyataan pihak pelaksana, Pembangunan Gedung RSUD Muaradua hanya fisik 3 Lantai di tambah satu unit gedung Karantina. "Pembangunan gedung ini sebanyak 3 lantai dan satu unit gedung Karantina di belakang RSUD,"terang Gama di Amini pihak Pelaksana. 


"Untuk pembangunan lahan parkir, saluran limbah dan tangga lif tidak termasuk di anggaran pembangunan fisik Gedung RSUD Muaradua, itu akan kita anggarkan khusus," tegas Gama.


Pihak Managemen RSUD Muaradua yang di wakili oleh Sudibyo mengungkapkan, bahwa pembangunan Gedung baru senilai 62 Miliar tersebut meliputi peruntukan ruang lantai 1 untuk rekam medis, lantai 2 untuk ruang-ruang poly dan lantai 3 untuk ruang rapat.


Ketika ditanya wartawan apakah tidak ada ruang rawat inap di gedung baru, pihak RSUD tidak bisa berkomentar dan langsung di jawab Ketua Komisi bahwa akan kita bicarakan nanti. (FR82)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip