252 Desa Diperiksa Kejari OKUS, Dana Covid 19 Dari Dana Desa Diduga Terindikasi Korupsi


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Sebanyak 252 Kepala Desa (Kades) dari 19 Kecamatan diwilayah Kabupaten OKU Selatan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten OKU Selatan guna diperiksa terkait penggunaan Dana Desa yang dianggarkan untuk penanggulangan Covid-19.


Sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini Kejaksaan Negeri OKU Selatan terus melakukan pemanggilan terhadap para Kades dengan digilir per Kecamatan.


"Ya betul, sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para Kepala Desa untuk melakukan pemeriksaan terkait penanganan Covid-19," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH melalui Kasi Intel Aci Jaya Putra SH, Selasa (10/1/2023).


Dikatakannya, pemeriksaan para Kepala Desa ini sendiri mengenai anggaran Dana Desa yang dianggarkan untuk penanggulangan Covid-19.


"Yang diperiksakan ini yakni sejak dianggarkannya Dana Desa untuk menanggulangi wabah Covid-19 lalu," ucapnya.


Sejauh ini, terang Aci, pihak Kejari OKU Selatan belum dapat menyampaikan secara pasti akan ada tersangka atau tidaknya, yang pastinya biarkan tim bekerja terlebih dahulu.


"Untuk apa kami periksa semua kalau tidak ada tersangka, karena hanya menghabiskan waktu saja. Jadi pasti ada tersangka, tapi nanti akan kami sampaikan secara terbuka kalau sudah fix," tegasnya. (FR86)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip