Bawaslu OKUS Diduga Korupsi Dana Hibah Tahun 2019-2020, Kasus Naik Penyidikan


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menaikkan status kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan.


Jika sebelumnya, Kejari OKU Selatan menetapkan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten OKU Selatan masih dalam tahap penyelidikan kini statusnya dinaikan menjadi Penyidikan.


Informasi ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Dr Adi Purnama SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Aci Jaya Saputra SH Senin (2/1/2023).


"Sejauh ini Kejaksaan terus melakukan penyelidikan dan melakukan perlengkapan berkas dan lain sebagainya," terang Aci.


Terkait peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan di Bawaslu OKU Selatan yang dibahas terkait penggunaan Dana Hibah Pilkada Tahun 2019-2020 yang diduga adanya tindak pidana korupsi.


"Untuk tindak lanjutnya, nanti ya ditunggu sekira 2 pekan lagi akan kita gelar lagi perkembangan informasi ini," tandasnya. 


Dengan Berjalannya waktu proses hukum berjalan dari penyelidikan sekarang sudah ditingkatkan menjadi penyidikan dengan penuh kehati-hatian, semua ini akan terungkap atas kerja keras yang dilakukan oleh Tim Kejari OKU Selatan mulai akan menemukan titik terang.


Dengan telah menaikkan status hukum dari dugaan korupsi dana hibah bawaslu Oku Selatan tahun 2019-2020. (FR86)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip