Kades Digerebek Bersama Wanita, Dua Wartawan OKU Selatan Malah Dituduh Memeras

Oknum Kades


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Adanya pemberitaan dua oknum wartawan di Kabupaten OKU Selatan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji, dibantah keras oleh dua wartawan tersebut.


Dua wartawan online inisial SA dan YL tersebut membantah keduanya memeras kepala desa Tanjung Raya namun sang kadeslah yang mengimingi uang dengan memohon agar video asusila sang kades bersama wanita idaman lain (WIL) tidak disebarkan.


SA dan YL membeberkan, kejadian bermula saat Kepala Desa inisial AR (50) tahun itu digerebek saat sedang bersama perempuan di dalam kamar Hotel di kawasan wisata dipinggiran danau ranau pada Rabu (11/1/2023) sekira pukul 18.30 WIB.


"Kami saat itu mendapat informasi dari warga menyebutkan bahwa ada seorang pejabat sedang membawa perempuan di sebuah kamar hotel. Lalu kami ke lokasi dan memeriksa," ungkap kedua wartawan itu dalam sambungan telp.


Karena mendapati oknum pejabat itu mengajak wanita yang bukan istrinya, kemudian dua wartawan itu bersama warga melakukan penggerbekan di kamar hotel itu.


"Setelah kami gerebek ternyata ada oknum kades bersama seorang wanita dalam keadaan sedang tidak memakai baju bagian atas," jelas YL.


YL mengaku setelah melihat sang oknum kades dirinya ternyata kenal dan meminta teman wartawan lainnya SA untuk tidak terus memvideokan.

"Yang mendobrak kamar tersebut adalah rekanku SA, kemudian saya menyusulnya, rupanya setelah saya masuk ke kamar itu, saya samar - samar mengenal laki-laki nya yang ternyata adalah si oknum kades AR,"  terang YL.


Lantas karena ingat ada rekan wartawan inisial TS yang juga berasal dari Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji, keduanya kemudian menghubungi TS. 


"Lalu TS datang dan menengahi sehingga tidak jadi diberitakan, waktu itu saya izin akan memberitakan dan saya tidak pernah meminta uang apalagi memeras. Tapi saat itu AR melalui TS mengiming-imingi kami akan diberi uang 10 hari kedepan, kami tidak minta tapi dia yang meminta," bebernya.


SA dan YL membantah keras jika disebut memeras oknum kades karena hingga saat ini keduanya tidak pernah menerima uang dari oknum kades yang juga berstatus PNS di Kecamatan Tiga Dihaji tersebut.


"Maka dengan ini kami tidak terima, sebab sampai saat ini kami tidak pernah menerima uang dari oknum kepala desa AR seperti yang tertulis di berita salah satu media online tersebut, dengan ini juga kami berencana akan melakukan laporan ke kepolisian atas tuduhan dan fitnah melakukan pemerasan dan penjebakan, kami punya bukti komunikasi dengan oknum kades tersebut," bebernya.


SA dan YL juga menyesalkan adanya wartawan yang memberitakan keduanya telah melakukan pemerasan terhadap oknum kepala desa.


"Media yang telah memberitakan tersebut kami nilai tidak beretika layaknya seorang jurnalistik, sebab tidak ada konfirmasi dengan kami yang dituduhkan memeras dan menjebak, seharusnya apapun itu tatkala akan dipublikasikan harus mengedepankan asas praduga tak bersalah," tutup SA. (FR82)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip