OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Beni Putra SH MH untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan, ternyata bukan hanya omon-omon belaka.
Namun apa yang disampaikan pria yang pernah bertugas di Kejati Jambi itu ternyata benar-benar ditepati.
Banyak sumber menyebutkan jika melihat Kepala Desa Sukarami, Cik Ani memenuhi panggilan pihak kejaksaan untuk memberikan keterangan dihadapan penyidik.
Bahkan sejumlah foto kades tersebut diduga datang ke kejaksaan beredar di media sosial banyak warga.
Pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap Kades yang diketahui merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) OKU Selatan itu, disambut senang oleh sejumlah masyarakat Sukarami khususnya yang melakukan unjuk rasa pada Senin (13/10/2025) lalu.
"Kami bersyukur dan mengapresiasi kinerja kejaksaan OKU Selatan khususnya kepada pak Kajari, karena apa yang disampaikan Kajari saat menyambut kami demo ternyata memang dibuktikan," kata warga kepada wartawan, Rabu (13/10/2025).
Namun sayang, hingga berita ini diturunkan belum ada statmen dari pihak kejaksaan negeri OKU Selatan terkait telah diperiksanya Kades Sukarami Cik Ani tersebut.
Tapi sumber eksternal dan internal menyebut Kades Sukarami telah datang ke kejaksaan untuk memenuhi undangan penyidik.
Seperti diketahui, saat warga Desa Sukarami unjuk rasa di depan Gedung kejaksaan, Kajari OKU Selatan Beni Putra menyampaikan pada Selasa (14/10/2025) akan memanggil kepala desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji inisial CA untuk dilakukan pemeriksaan.
Kajari juga menyebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 59 saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.(FR86)
0 comments:
Posting Komentar