Badar Sumsel Minta Komisi III DPR RI Jangan Terkecoh Mafia Tanah Ngaku Terzolimi


Palembang, Portalsriwijaya.com - Barisan Pemuda Rakyat (Badar) Sumatera Selatan meminta Komisi III DPR RI agar tidak terkecoh oleh pihak yang diduga merupakan mafia tanah terkait klaim lahan di belakang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.


Ketua Umum Badar Sumsel, Hari Azwar, menegaskan pihak yang mengaku ahli waris justru diduga bagian dari jaringan mafia tanah yang tengah dilawan Pemerintah Provinsi Sumsel.


"Komisi III jangan mau dibohongi. Mereka mengaku dizolimi padahal diduga keluarganya sendiri bagian dari mafia tanah," kata Hari, pada Jumat (10/10/2025) seperti yang dikuti dari RMOL.ID pada Selasa (14/10/2025).


Hari menjelaskan, tanah yang diklaim oleh pihak bernama Ivonne berada di Kelurahan 5 Ulu, sementara lahan di belakang Kejati Sumsel terletak di Kelurahan 8 Ulu. 


Hari menegaskan, lahan tersebut telah dihibahkan Pemprov Sumsel melalui Perjanjian Hibah Nomor 25/NPHD/BPKAD/2025 tertanggal 26 Mei 2025.


"Mafia tanah masih jadi ancaman serius. Kami mendukung langkah tegas Pemprov dan meminta Gubernur menertibkan aset-aset daerah yang disalahgunakan," tegas Hari. (05)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip