Kajari OKU Selatan Sebut Indikasi Dugaan Korupsi di Desa Sukarami Itu Ada, Segera Ekspos di Kejati


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Beni Putra SH MH menyatakan ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.


Penegasan itu disampaikan Kajari OKU Selatan setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 59 orang saksi baik dari desa, pihak kecamatan maupun pihak ketiga.


"Kami telah memeriksa sebanyak 59 orang mulai dari di desa, pihak kecamatan. Kami juga telah mengkonfirmasi ke pihak ketiga dan indikasi ke arah itu (dugaan tindak pidana korupsi-red) ada," tegas Kajari OKU Selatan, Beni Putra SH MH dihadapan puluhan warga Desa Sukarami yang demo di depan kantor Kejari OKU Selatan.


Beni Putra bahkan mengatakan dari puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan pihaknya sejak laporan masuk pada 18 Agustus 2025 mendapati adanya dugaan penyimpangan tersebut.


"Dari data kami dapatkan, indikasi itu ada," tegasnya seraya mengatakan pihaknya berjanji kasus tersebut akan terus ditindaklanjuti dan tetap meminta dukungan masyarakat.


Kajari OKU Selatan yang belum lama ini mengungkap kasus dugaan korupsi di OKU Selatan itu mengaku pada pekan depan perkara dugaan penyimpangan di Desa Sukarami itu akan diekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.


"Minggu depan perkara ini akan kami ekspos di Kejati," katanya seraya mengapresiasi warga karena demo itu ia nilai sebagai bentuk dukungan terhadal Kejari OKU Selatan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi di OKU Selatan.


Sementara itu, banyak pihak termasuk warga desa Sukarami yang berdemo mengungkapkan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut bahkan tak segan akan melakukan aksi di kejaksaan tinggi Sumsel jika perkara itu tak berlanjut.


"Karena jelas-jelas banyak sekali dugaan penyimpangan, ini sudah terang benderang. Bahkan diantara saksi yang diperiksa ada yang ikut unjuk rasa," tegas warga.


Kekhawatiran warga kasus tidak berlanjut karena oknum Kepala Desa inisial CA diduga pernah bersumbar tidak akan terjerat pidana meski warga desa menjual dua bidang kebun.


Selain itu, warga juga khawatir adanya campur tangan orang nomor satu di OKU Selatan, terlebih Kepala Desa Sukarami inisial CA itu diduga dekat dan merupakan tim suksesnya.


Namun banyak juga warga yang percaya dengan integritas Adiyaksa OKU Selatan yang akan bekerja sesuai dengan semboyan Kejaksaan Agung yakni Satya Adhi Wicaksana. Satya (kesetiaan yang bersumber dari kejujuran), Adhi (kesempurnaan dalam bertugas dan bertanggung jawab), dan Wicaksana (kebijaksanaan dalam bertindak). 


Apalagi perkara tersebut menurut warga telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi bahkan ke Kejaksaan Agung, dengan tujuan agar Kejari OKU Selatan mendapat semangat dalam mengungkap perkara tersebut.


"Kita tunggu saja, kita percaya Kejari OKU Selatan akan menegakkan aturan jika salah akan langsung diproses," beber waega lainnya.(FR86)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip