Ini Kata Inspektorat Terkait Carut Marut SK Parkir Melibatkan Oknum Dishub Prabumulih


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Polmik SK Parkir melibatkan oknum Dishub Prabumulih yang mencuat dan viral di beberapa platform media sosial serta menuai berbagai reaksi dari netizen, ditanggapi Inspektur Daerah Kota Prabumulih H Indra Bangsawan SH MH.


Indra Bangsawan mengemukakan pihak Inspektorat senantiasa merespon isu-isu yang muncul ke permukaan apalagi telah menjadi produk berita dan membuat heboh masyarakat kota Prabumulih.


Tak hanya menanggapi soal pemberitaan, pria akrab disapa IB ini juga menjawab pernyataan netizan yang berkomentar 'soal fungsi pengawasan' pihak Inspektorat. 


"Kami mengikuti informasi yang rekan-rekan wartawan publikasikan, kami lakukan monitoring sesuai tupoksi dan bertindak sesuai regulasi, apalagi ada keterkaitannya dengan atensi dan kebijakan Kepala Daerah kita," kata Indra kepada wartawan didampingi para Irban, Rabu (7/5/2025).


Pria yang sebelumnya berdunas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel itu meminta jika ada aturan atau foto SK parkir untuk disampaikan kepada pihaknya sehingga bisa dipelajari.


"Soal aturan dan SK parkir yang disebutkan dalam pemberitaan, kita ado dak salinan nya disampaikan ke sini," ucap IB sembari melempar tanya dan pandangan ke jajaran staf nya yang ada disana. 


Ditanya oleh sang Pimpinan, Sekretaris Inspektorat lantas menjawab tidak ada. Sementara untuk aturan terkait mekanisme serta teknis pelaksanaan pemegang SK atau penugasan juru parkir, IB mengaku akan meninjau dan mempelajari nya. 


Lebih jauh IB menyebutkan pihaknya berterima terhadap awak media dan penggiat medsos yang menyebarkan informasi lewat jagad maya.


Pada kesempatan itu perwakilan Ikatan Wartawan Online (IWO) Prabumulih yakni Anja dan Ladi Yansa mendatangi serta mengkonfirmasi terkait hal itu ke Inspektorat tersebut.


Para perwakilan Iwo Prabumulih tersebut berharap pihak Inspektorat bekerja secara proporsional dan profesional dalam menyikapi persoalan SK Parkir yang diterbitkan oleh pihak Dishub ini. 


"Kami selaku pengurus Iwo Prabumulih berharap apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dishub kiranya inspektorat memberikan menegur atau memberikan sanksi kepada oknum dishub yang melakukan pembiaran terhadap kasat kusut SK parkir itu," pinta Ladi Yansyah yang merupakan sekretaris IWO Prabumulih itu. (Ril/05)

Share:

0 comments:

Posting Komentar




Portalsriwijaya.com

Arsip