Penantian Lama 265 CJH Prabumulih Untuk Berangkat Haji Kembali Tertunda

 



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Adanya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M yang disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, langsung direspon Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) kota Prabumulih, Yeri Taswin.

Yeri menegaskan, dengan adanya keputusan Menteri Agama itu pihaknya akan langsung mensosialisasikan pembatalan berangkat haji itu kepada seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) asal kota Prabumulih.

"Tentu akan kita sampaikan informasi ini ke calon jamaah haji, bahwa keputusan ini adalah keputusan terbaik diambil pemerintah dilihat dari sisi keamanan dan keselamatan jamaah," ungkap Yeri ketika diwawancarai, Kamis (3/6/2021).

Yeri menuturkan, pandemi covid 19 saat ini belum reda alias belum berakhir sehingga pemerintah arab saudi dengan segala pertimbangan memutuskan negara-negara yang belum diterima penerbangan ke jedah atau Madinah termasuk Indonesia.

"Dengan demikian pemerintah memutuskan untuk calon jamaah haji Indonesia tahun ini tidak berangkat, hal ini akan kita sosialisasikan ke masyarakat khususnya para calon jamaah," katanya.

Lebih lanjut Yeri menuturkan, keputusan tersebut tentu tidak terlepas dengan kehendak Allah SWT dan hal itu adalah yang terbaik. Yeri mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji asal kota Prabumulih agar tidak berkecil hati atau kecewa namun harus selalu berdoa semoga pandemi Covid 19 segera berakhir.

"Semoga pandemi segera berakhir dan tahun depan mereka mendapat giliran berangkat haji," jelasnya.

Disinggung keputusan tersebut apakah termasuk larangan untuk jamaah Umroh, Yeri Taswin mengungkapkan KMA itu hanya berlaku untuk pelaksanaan haji dan untuk umroh masih menunggu keputusan pemerintah arab saudi.

"Namun karena yang dilarang itu penerbangan dari indonesia maka tenth Umroh juga belum bisa, tapi kita tunggu keputusan karena yang disampaikan menteri agama tadi terkait haji," katanya.

Yeri menjelaskan, sekitar 97 persen calon jamaah haji asal kota Prabumulih dari total sekitar 265 orang sebetulnya telah menjalani vaksinasi covid 19 namun dengan adanya keputusan pembatalan berangkat maka akan disosialisaikan tidak berangkat," tambahnya.(FR)


Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip