Bawaslu Prabumulih Lantik 37 PKD untuk Pilkada 2024, Massuryati: Jangan Makan Sogok


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Prabumulih melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) melantik dan mengukuhkan sebanyak 37 orang Pengawas Kelurahan Desa (PKD) untuk pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.


Pelantikan secara serentak 37 petugas PKD dari enam kecamatan itu diselenggarakan di aula hotel Grand Nikita Prabumulih, pada Minggu (2/6/2024).


Kegiatan dihadiri secara langsung Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Devisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Dra Massuryati, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma dan dua anggota komisioner Bawaslu Prabumulih yakni Lia Siska Indriani SPd CMed dan Bery Andika SE.


Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Prabumulih Marta Dinata, Kapolres Prabumulih diwakili Kasat Intel, AKP Budiono, para camat, lurah dan kades se-kota Prabumulih.


Dalam sambutanya, Anggota Komisioner Bawaslu Sumsel Devisi HP2H Dra Massuryati meminta kepada Panwascam dan PKD yang baru dilantik agar tegak lurus dengan aturan dan regulasi yang berlaku.


"Tolong tanamkan integritas karena integritas merupakan azaz pudamental bagi abdi negara, integritas harus nomor satu. Kalau jadi panwascam saja sudah makan sogok, jadi PKD saja sudah makan sogok maka tidak bakalan mau melangkah lebih tinggi jadi KPU atau Bawaslu Kabupatn kota kedapannya," ungkap Massuryati.


Ibu yang pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir ini juga meminta dengan tegas agar penyelenggara termasuk Panwascam dan PKD agar tidak menjual diri dalam proses demokrasi yang akan diselenggarakan tahun 2024.


"Kalau mau mencari duit cari dengan cara halal misal jual getah karet atau lainnya, jangan jual diri di kancah demokrasi. Kami ingatkan juga PKD agar memahami seluruh regulasi, apa tugas PKD baik yang boleh dilakukan dan tidak, baca aturan," bebernya seraya mengatakan jangan sampai syarat jadi walikota saja tidak tahu.


Lebih lanjut Massuryati juga menuturkan dalam pemilu itu yang harus dipelajari yakni UU no 7 dan no 10, Peraturan Bawaslu 7 tentang penanganan pelanggaran yang wajib dibaca serta aturan lainnya sehingga paham.


"Jangan sampai tidak tau siapa disebut pelapor, apa temuan, syarat pelapor apa dan lainnya, itu harus dipelajari karena nanti ada penanganan pelanggaran. Kalau itu saja tidak tau malu-maluin Bawaslu, maka tolong regulasi dipelajari," harapnya.


Massuryati menerangkan Pilkada tahun 2024 adalah pilkada Gubernur, Wakil Gubernur dan Walikota/Bupati serta wakil dimana gesekan akan sangat rentan karena jika penyelenggara salah maka konflik akan terjadi. 


"Jangan sampai penyelenggara menyebabkan konflik, kita ini bekerja dalam konflik kepentingan dan kita akan digoda sana sini, diminta seperti ini dan itu, pasti. Tapi yakinlah tegak lurus dengan regulasi dan tegak lurus dengan aturan insyaallah aman," bebernya.


Sementara itu, Ketua Bawaslu kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma juga mengharapkan para PKD baru dilantik untuk segera berkoordinasi dengan semua pihak di wilayah masing-masing.


"Segera berkoordinasi dengan semua pihak di wilayah masing-masing, jaga integritas sebagai penyelenggara dan pahami regulasi serta aturan yang ada," harapnya. (Ril/Ing)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com