Kapolres Muara Enim Gerebek Tambang Ilegal, 7 Unit Ekskavator Disita & Kades Penyandingan Tutup Mata

  


Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Kapolres Muara Enim Andi Supriadi SH SIK MH bersama para Personil dan 3 Kapolsek  melakukan penggerebekan terhadap tambang Batubara ilegal yang terdapat di Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.


Sebanyak 25 orang berhasil diamankan oleh Polres Muara Enim yang terlibat pada penambangan batubara ilegal dengan berbagai job diantaranya Operator, server, Pembeli, Kuli batubara dan ceker atau bertugas sebagai pencatat.

Dari hasil penggerebekan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH menyita beberapa barang bukti diantaranya sebanyak 7 unit Ekskavator dan 3 unit truck dan langsung dibawa menuju polres Muara Enim hingga pukul 10.00 malam.


"Kita hari ini mengadakan kegiatan dengan melakukan penggerebekan secara besar-besaran terkait maraknya Batubara ilegal yang ada di Kabupaten Muara Enim sampai dengan sore ini dan melakukan pengamanan terhadap 25 orang diantara nya operator, server, pembeli dan juga cerker sebagai pencatat dan ini sebenarnya sudah lama beroperasi sehingga masalah isu sosial yang tidak akan pernah selesai," ucap Kapolres Muara Enim.

Tak hanya itu Kapolres Muara Enim didampingi beberapa Kapolsek dan Brimob melakukan pengecekan terhadap 5 lokasi Tambang ilegal yang secara aturan tidak dibenarkan melakukan operasi yang tidak sesuai Undang-undang berlaku.


"Hari ini kita melakukan pengecekan ke 5 lokasi penambangan ilegal sehingga ini sebenarnya bukan tugas Polri saja tapi harus stakeholder lainnya untuk melakukan penuntasan karena saat ini penambangan batubara ilegal yang memang secara aturan tidak dibenarkan dan cenderung sudah mengarah ke perorangan atau oknum masyarakat yang saat menjadi kuli batubara dan saya harapkan tidak ada lagi," tegas Kapolres Muara Enim saat dikonfirmasi pada Sabtu, (29/10/2023).

dari 25 orang yang kita amankan hari ini akan kita proses hukum lebih lanjut dan  kita pilah sesuai dengan pekerjaannya sehingga akan kita kenakan sesuai dengan UU tentang batubara.


Sementara Kepala Desa Penyandingan Kabupaten Muara Enim tidak mau dikonfirmasi dengan tanpa alasan yang jelas.(Ing)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com