Panen Raya Jagung Serentak Secara Virtual di Prabumulih, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polres Prabumulih mengikuti Panen Raya Jagung Serentak secara Virtual di lahan belakang Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.

Wawako Ingatkan Pedagang dan Distributor Jangan Timbun Sembako serta Naikkan Seenaknya

Wakil Walikota Prabumulih, Franky Nasril SKom MM bersama Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional

PHR Zona 4 Menangkan PROPER Dua Emas dan Empat Hijau dari Kementerian LH

PT Pertamina Hulu Rokan Regional (PHR) Zona 4 berhasil meraih dua penghargaan PROPER kategori Emas dan empat kategori hijau dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).


Warga Desa Serakat Jaya Protes Kades, Berikan BLT ke Pegawai Negeri dan Tauke Kopi



* Warga Nilai Kades Tak Tau Aturan

Muaradua, Portalsriwijaya.com - Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa di Desa Serakat Jaya Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan, dipertanyakan sejumlah warga dan diduga tidak sesuai aturan yang ada.

Tidak hanya itu, pembagian BLT bahkan membuat sejumlah masyarakat resah dan menimbulkan kecemburuan disebabkan ada ketimpangan dalam pembagian dan kriteria penerima bantuan diduga tidak sesuai.

Berdasarkan laporan masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan jika di Desa Serakat pembagian BLT terkesan sangat tidak adil dan tidak sesuai aturan pemerintah yang ada.

Penerima bantuan tersebut bahkan diberikan kepada salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara warga miskin yang namanya telah terdata di Kepala Dusun (Kadus) justru malah tidak menerima dana BLT DD tersebut.

"Apo benar aturan dari Pemerintah kalau PNS itu masih nerimo dana BLT DD, sedangkan kami namo sudah di catatan Kadus dan dak mampu justru idak nerimo BLT," terang warga kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).

Sumber itu mengaku di desa tersebut bahkan sejumlah warga yang telah mapan dalam perekonomian bahkan ada yang merupakan Tauke justru kebagian bantuan dari uang desa tersebut.

"Ini yang kami nilai tidak adil karena kami yang susah malah tidak dapat tapi yang tauke malah dapat," keluh warga.

Tidak sampai disitu saja, berdasarkan informasi dihimpun tim Portalsriwijaya.com diketahui jika sebanyak 13 orang ibu-ibu belum lama ini mendatangi kediaman kepala Desa untuk meminta bantuan Dana BLT dari Dana Desa.

Kustomi, satu diantara warga kurang mampu mengaku hanya mendapatkan beras dari Pemerintah.

Begitupun dengan Inah yang juga warga tidak mampu mengaku jika dirinya belum juga mendapat bantuan Dana Apapun dari Pemerintah.

"Kami belum dapat juga hingga saat ini," katanya kepada media.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Serakat Jaya, Johandi ketika dikonfirmasi beberapa kali oleh awak media terkesan mengelak dan tidak bisa ditemui.

Johandi yang akhirnya berhasil dikonfirmasi ketika ke Dinas PMD membantah semua laporan warga desanya tersebut.

"Tidak benar ada PNS mendapat Dana BLT DD yang ada hanya ibunya yang mendapat bantuan, dan seluruh masyarakat sudah menerima BLT Dana Desa. Terkait tauke kopi yang mendapat dana bantuan tunai adalah dana BST dari Dinsos," terangnya.

Namun sayang, sang kepala desa tidak dapat menunjukkan foto rapat desa dan warga yang menerima dana BLT

Sedangkan Kepala Dinas PMPD Juproni Msi di konfirmasi menjelaskan, untuk pembagian Dana BLT yang bersumber dari Dana Desa harus mematuhi aturan Pemerintah.

"Jadi memang pembagian BLT bersumber dari dana desa itu, para Kepala Desa tidak boleh membuat aturan sendiri namun harus berpatokan kepada aturan yang ada," tegas Juproni.

Persoalan tersebut mendapat perhatian serius Sekretaris LP Tipikor Kabupaten OKU Selatan, Fauzi R.

Fauzi R menegaskan agar Kades menarik atau membatalkan bantuan yang telah disalurkan kepada Perangkat desa alasannya karena tidak tepat sasaran dan memberikan kepada yang berhak.

"Seharusnya Kades harus profesional dan proporsional terhadap pembagian BLT. Kami minta Inspektorat OKU Selatan untuk turun melihat kejanggalan dalam mekanisme penyaluran  bantuan  BLT desa yang terkesan tidak transparan ini, mestinya berapa kuota BLT dana desa tahap I yang wajib disalurkan agar disampaikan sehingga warga mengetahui," pintanya. (FR86)
Share:

Camat BSA Akui Kesalahan Provokasi Perangkat Desa Pukul Wartawan-LSM, Minta Dimaafkan



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Setelah sempat beredar ramai di Sosial media tentang tindakan yang memprovokasi warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Buay Sandang Aji agar memukul wartawan dan LSM yang menanyakan masalah bantuan, Camat Buay Sandang Aji (BSA) M Yamin akhirnya meminta maaf.

Camat BSA Kabupaten OKU Selatan itu dihadapan puluhan wartawan dan LSM mengakui perbuatannya dan meminta maaf.

Permohonan maaf sang camat kepada wartawan dan LSM itu dilakukan dihadapan Kapolres OKU Selatan diwakili Kasat Intel AKP Adi Safril, Kadin Kominfo Firman Bastari dan Kapolsek setempat.

Pertemuan itu sendiri difasilitasi oleh Dinas Kominfo dan Polres OKU Selatan di gedung Kominfo Kabupaten OKU Selatan, Selasa (9/6/2020).

Kadin Kominfo Firman Bastari SSTP menyampaikan pada seluruh Wartawan dan LSM agar apa yang menjadi ganjalan selama ini tidak akan terulang lagi dan pertemuan akan berakhir baik.

"Semoga pertemuan masyarakat akan baik-baik saja dan tidak akan terulang lagi," pinta Firman.

Sementara Camat BSA, M Yamin mengakui benar dirinya telah menyampaikan perkataan yang tidak pantas dan memprovokasi ke arah perbuatan pidana.

M Yamin memohon maaf kepada seluruh insan Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada di Kabupaten OKU Selatan.

"Memang benar dalam pidato saya ada menyampaikan demikian, saya tidak bermaksud menyinggung Wartawan dan LSM. Jika perkataan saya itu ada yang menyinggung, dari hati kecil saya minta maaf kepada seluruh kawan-kawan Wartawan dan LSM," tegas Yamin disambut aplus dari seluruh Wartawan dan LSM yang hadir.

Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap SIk melalui Kasat Intel AKP Adi Sapri mengaku bersyukur dan terimakasih kepada seluruh Wartawan dan LSM yang sudah bisa hadir dan bertatap muka di Dinas Kominfo.

"Saya ucapkan syukur dan terima kasih kepada rekan- rekan Wartawan dan LSM yang sudah dapat bertatap muka di ruangan ini. Bila ada permasalahan mari kita selesaikan dengan hati dan  pikiran yang bersih dan dingin.tidak ada masalah yang tidak bisa selesai," kata Adi.

Terakhir penyampaian tanggapan dari LSM yang di sampaikan Sutaryo mengungkapkan menerima permohonan maaf dari Camat BSA M Yamin dan untuk yang kedepan hal ini tidak akan terulang lagi.

Hal serupa disampaikan Ketua PWI Kabupaten OKU Selatan, Richan Joe berharap kedepan apa yang disampaikan camat itu tidak terulang dan tidak lagi dilakukan juga oleh pejabat lainnya.

"Harapannya kedepan hal seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pembelajaran bagi kita semua apalagi seorang pejabat publik harus lebih bisa mengayomi baik itu dari sisi tingkah laku ataupun tutur kata. Kedepan kita jalin kerja sama yang baik untuk kemajuan OKU Selatan.(FR 86)
Share:

Kronologis Dua Saudara Habisi dan Kubur Saudara Kandung, Berawal Hendak Obati Sakit Mental



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasatreskrim AKP Kurniawi HB SIK, MH mengungkapkan jika berdasarkan keterangan keluarga menyatakan bahwa korban memiliki keterbelakangan mental.

"Kedua tersangka niat awalnya tidak berniat membunuh, karena almarhum Islan (31) ada keterbelakangan mental," ujar Kurniawi, Jumat (5/6/2020).

Diungkapkan Kurniawi, kedua tersangka sebelumnya berniat ingin mengantar korban untuk melakukan pengobatan setelah dilaporkan orangtuanya kerap mengganggu dan kambuh namun berakhir dengan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.

"Karena takut ketahuan terus digali kubur korban ditanam," tutur Kurniawi.

Kasatreskrim mengungkapkan, kedua tersangka Tarmidi dan Irhan diamankan Mapolsek Pulau Beringin dan ditangani oleh sat reskrim Polres OKU Selatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Dua kakak beradik nekat menghabisi nyawa saudara kandung dan menguburnya disemak sekitaran kebun kopi di TKP Talang Pematang Kaleng Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan.

Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dilakukan kakak beradik yakni Tarmidi (33) yang merupakan kakak korban dan Irhan (26) adik korban, bermula saat kedua pelaku hendak membawa korban Islan (31) yang memiliki keterbelakangan mental dan kerap kambuh untuk dilakukan pengobatan.

Ditengah perjalanan ketiganya terlibat perkelahian antara korban dan kedua saudara kandungnya. Bermula saat korban Islan tiba-tiba mencekik salah seorang saudaranya Tarmidi sembari memegang sebilah pisau, adik korban Irsan yang melihat kakaknya terancam memukul dengan sebuah kayu batang kopi yang ada disekitaran lokasi.

Berlanjut, korban tersungkur setelah dipukul oleh saudaranya menggunakan batang kopi, korban yang memiliki sajam kembali menyerang dengan senjata tajam namun Tarmidi yang nyawanya terancam berhasil merebutnya pisau dan spontan menghunuskanya hingga korban tewas di TKP.

Panik mengetahui saudaranya yang malang sudah telah tidak bernyawa, keduanya melakukan penggalian dan mengubur korban Islan (31) disekitaran kebun kopi yang tidak jauh dari lokasi agar tidak diketahui orang lain. (FR86)
Share:

Dua Bersaudara Keroyok Kakak Kandung Hingga Tewas Lalu Kubur Jenazah Dikebun Kopi



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu (3/5/2020) sekitar pukul 11.00 mendadak gempar.

Pasalnya, dua bersaudara yang merupakan warga Desa Tanjung Harapan melakukan pengeroyokan hingga tewas terhadap saudara kandung mereka yakni Ilsan Bin Abdur Rahman (31) hingga tewas.

Tidak hanya mengeroyok hingga tewas, dua pelaku bahkan mengubur jenazah korban di kebun kopi agar perbuatannya tidak ketahuan.

Dua pelaku yang merupakan saudara korban tersebut yakni Tarmidi bin Abdur Rahman (33) dan Irhan bin Abdur Rahman (26).

Atas perbuatannya tersebut dua pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polsek Pulau Beringin dan Satreskrim Polres OKU Selatan.

Peristiwa naas itu sendiri terjadi di pondok Talang Pematang Kaleng Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sindang Danau Kabupaten OKU Selatan, pada Rabu (3/5/2020) sekitar pukul 11.00.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi membenarkan adanya peristiwa pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa sesorang tersebut.

"Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Pondok Talang Pematang Kaleng, dua pelaku merupakan saudara korban. Kedua pelaku telah kita amankan inisial TR dan IR, saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan petugas kami," ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan pengakuan dua pelaku mengeroyok dengan cara memukul dengan menggunakan batang kayu kopi sebanyak 3 kali dan ditusuk menggunakan 1 bilah pisau secara berulang- ulang di bagian perut korban.

Akibat dari tindakan tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian, mengetahui itu kedua pelaku langsung menguburkan korban di semak-semak kebun kopi tidak jauh dari tempat kejadian.

"Pada Kamis (4/5/2020) pukul 20.00 petugas mendatangi rumah tersangka dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan," katanya.

Atas perbuatannya dua bersaudara itu akan dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 KUH Pidana tentang pengeroyokan menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman 9 tahun penjara. (FR86)

Share:

Baru Tiga Hari Melahirkan Seorang Ibu Positif Covid 19, Anak Usia 3 Hari Turut Diisolasi



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten  OKU Selatan mengadakan pres Rillease di Goes House, Rabu (3/5/2020).

Tim Gugus Tugas menyampaikan hasil swab dari keluarga Almarhum RH  (62 tahun) yang meninggal beberapa waktu lalu. Dari 14 anggota keluarga Almarhum yang di ambil sampel satu orang ibu dinyatakan positif tejangkit Corrona Virus Disesea 19 yakni berinisial (HS).

Setelah dinyatakan positif terpapar virus corona, gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU) Selatan, segera akan mengisolasikan HS (27), yang baru saja melalui proses persalinan di Rumah sakit Liwa Kabupaten Lampung Barat (Lambar).

HS dibawa ke ruang Isolasi khusus di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Muaradua sekitar pukul 08.30 wib pagi tadi.

Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muaradua Kabupaten OKU Selatan, dr Erick Destiano SpPD kepada para wartawan menjelaskan, pihak rumah sakit sendiri telah menyiapkan gedung khusus untuk mengisolasikan satu keluarga, terdiri dari satu orang Ibu berinisial HS (27) yang baru tiga hari ini menjalani proses persalinan, satu orang anak yang masih berumur 3 hari, dan ( FR) suami dari HS.

Dijelaskanya, 3 orang yang sedang menjalani proses Isolasi, dengan status orang tanpa gejala (OTG) ini merupakan hasil Tracking dari pasien RH (63) yang telah dinyatakan positif covid-19 dan telah meninggal dunia.

Diketahui, HS sendiri adalah menantu dari almarhum RH (63) yang merupakan seorang Bidan desa di Desa Pagar dewa kecamatan Warkuk ranau selatan (Waras).

Sebelumnya, HS telah menjalani Isolasi mandiri setelah ditetapkanya RH (63) positif covid-19, dari hasil proses Tracking yang dilakukan tim gugus tugas, kepada keluarga pasien (RH) kemudian gugus tugas mengarahkan, untuk melakukan Isolasi secara mandiri selama 14 hari, dan telah mengambil sempel swab kepada 14 orang dari keluarga (RH) salah satu diantaranya HS.

”Sebelum masa Isolasi mereka berakhir, hasil sampel swab mereka telah di keluarkan dari Balai Laboratorium kesehatan ( BLK) Palembang, dengan hasil satu (1) orang dinyatakan positif covid-19 yaitu (HS).

Untuk diketahui, masa Isolasi ke 14 orang tanpa gejala (OTG) ini akan berahir besok hari Kamis (04/06/2020), maka akan dilanjutkan untuk melakukan pengambilan sampel swab ke dua  kalinya, kepada mereka termasuk HS sendiri, ” tutur Erik.

Setelah ditetapkanya, HS positif covid-19 setelah hasil sempel swabnya keluar, maka gugus tugas percepatan pencegahan penanganan covid-19 kabupaten OKU Selatan, melakukan Tracking kepada Enam (6) orang yang pernah berkontak secara langsung sebelumya kepada HS. Lalu kemudian, gugus tugas juga melakukan pengambilan sempel swab kepada ke Enam (6) orang yang pernah berkontak langsung tersebut, kemudian disarankan untuk Isolasi mandiri selama 14 hari kedepan.

Terkhusus untuk HS sendiri, beserta anak dan Suaminya, demi pertimbangan status sosial, maka akan dilakukan Isolasi secara khusus dirumah Sakit umum daerah ( RSUD) Muaradua, dengan penanganan dari Tim medis khusus.

” Selama menjalani, Isolasi HS beserta anak dan Suaminya, dirawat digedung yang sama tapi diruangan yang terpisah. Kemudian, akan dilakukan trafi kepada pasien yang sehat sesuai protokol covid-19, dengan diberikan asupan vitami C dan E setiap hari, juga akan diberikan aktifitas senam ringan, dan berjemur diterik matahari, pemberian gizi yang baik. Sehingga 14 hari kedapa akan dilakukan pengambilan sempel swabnya kembali, dan apabila dinyatakan negatif covid-19. Maka ketiga pasien tersebut akan diperbolehkan pulang, ” terang Dr Erik. (FR86)

Share:



Portalsriwijaya.com

Arsip