Kades Karet Jaya Diduga Pungli 13 Perangkat Desa Total Puluhan Juta, Ini Modusnya

PUNGLI - Dua kadus Karet Jaya Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan ketika diwawancarai wartawan terkait dugaan pungutan liar (Pungli) diduga dilakukan Kepala Desa Karet Jaya


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Kepala Desa (Kades) Karet Jaya Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan berinisial EK diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap 13 perangkat desa di Desa Karet Jaya.


Perbuatan dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala desa karet jaya diketahui setelah adanya laporan tertulis yang dilayangkan oleh kadus 5 bernama Zulfakar kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan. 


Dalam laporan yang ditujukan kepada Kejaksaan Negeri OKU Selatan yang direkomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten OKU Selatan untuk memeriksa dan memanggil pelapor bernama Zulfakar yang adalah Kadus Dusun 5 di bawah kepemimpinan kepala Desa. 


Dalam wawancara wartawan kepada pelapor pada Jumat 12 September 2025 di Inspektorat, didapat keterangan bahwa jika kepala desa diduga melakukan pungli.


"Kepala Desa Karet Jaya memungut uang sejumlah kurang lebih Rp 90 juta. Uang tersebut didapat dari 13 perangkat desa yang dipotong gaji selama 5 bulan," terang Zulfakar kepada wartawan.


Zulfakar menambahkan, dirinya dipecat oleh Kepala Desa dari jabatan Kadus disebabkan dirinya tidak mau membayar full kepada Kades. "Karena saya tidak mau membayar full seperti dia minta, saya kemudian dipecat dari Kadus," katanya.


Mantan Kadus tersebut mengaku permasalahan yang itu ia serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. "Saya berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti apa yang saya alami ini," pintanya berharap keadilan di OKU Selatan.


Hal serupa juga dialami oleh Arli yang merupakan Kadus 4 Desa Karet Jaya. Menurut Arli, dirinya sudah menyetorkan uang selama 5 bulan gaji yang perbulannya sebesar Rp 1,4 juta disetorkan kepada Kades Eko secara langsung di rumahnya.


"ku sudah nyetorkan duit gaji 5 bulan Pak perbulan Rp 1.400.000 dan itu sesuai dengan perjanjian kami dengan kepala desa, kegunaan uang tersebut untuk membuka badan jalan dan merehab balai desa, itu permintaan Pak Kades," terang Arli. 


"Kami mengatakan apa yang sebenarnya terjadi dan benar saya memberikan pernyataan di atas materai, bahwa saya dipotong gaji oleh Kepala Desa untuk pembangunan dan rehab tersebut saya bertanggung jawab atas informasi ini," tegas Arli saat akan dipriksa oleh Inspektorat. 


Pernyataan dua kadus tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, lantaran mengapa kepala desa harus memungut uang dari para perangkat untuk membangun jalan dan rehab balai desa.


"Untuk apa dana desa kalau perangkat harus patungan bangun jalan dan rehab balai desa, ini perlu diusut tuntas, karena bisa jadi uang yang patungan justru masuk kantong pribadi," ungkap salah satu warga Desa Karet Jaya ketika dibincangi wartawan.


Sementara itu, Kepala Desa Karet Jaya inisial EK ketika dikonfirmasi melalui oesan WhatsApp tidak ada jawaban dan ketika wartawan beberapa kali mendatangi kediamanannya yang bersangkutan tidak pernah ada di rumah.(FR86)

Share:

0 comments:

Posting Komentar




Portalsriwijaya.com

Arsip