Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Pemerintah Kota Prabumulih berhasil memangkas utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih sebesar Rp 11 miliar dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir. Dari total utang yang semula mencapai Rp 31 miliar, saat ini beban finansial rumah sakit milik daerah tersebut tersisa sekitar Rp 20 miliar hingga Rp 21 miliar.
Informasi tersebut mengemuka dalam rapat jajaran kedinasan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih H Arlan di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Senin (6/7/2026).
Wali Kota Prabumulih H Arlan menjelaskan, sebelum masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril dimulai, akumulasi utang rumah sakit sebenarnya sempat menyentuh angka Rp 42 miliar jika dihitung bersama kewajiban berjalan.
"Dalam setahun setengah ini, utang berhasil kita tekan hingga tinggal Rp 20 miliar lagi. Jika tidak digabung dengan utang berjalan, sisa riilnya sekitar Rp 14 miliar hingga Rp 15 miliar," ujar Arlan saat ditemui usai rapat, Senin.
Strategi Efisiensi Anggaran
Guna mempercepat pemulihan kesehatan finansial rumah sakit, Arlan menginstruksikan manajemen RSUD Prabumulih untuk menerapkan efisiensi ketat di berbagai lini. Langkah ini diambil agar struktur anggaran rumah sakit bisa kembali sehat dan mandiri.
"Jika utang ini sudah lunas, dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa dialokasikan penuh untuk pembangunan infrastruktur gedung, peremajaan alat medis, dan perekrutan dokter spesialis baru," kata Arlan menambahkan.
Terkait isu keterlambatan pembayaran hak pegawai dan dokter yang sempat mencuat, Arlan memastikan bahwa seluruh gaji dan tunjangan, baik yang bersumber dari Pemerintah Kota (Pemkot) maupun BLUD, telah diselesaikan.
Meski demikian, Pemkot Prabumulih akan menata ulang sistem pengupahan tersebut demi mematuhi regulasi pencegahan korupsi. Ke depan, para pegawai harus memilih satu sumber pendanaan tunggal.
"Menindaklanjuti saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pegawai yang sudah menerima gaji dari Pemkot tidak boleh lagi menerima dari dana BLUD, begitu pula sebaliknya. Aturan ini akan segera kami terapkan," tutur Arlan tegas.
Pelayanan Tetap Sesuai Standar
Ditemui terpisah, Direktur RSUD Prabumulih dr H Ade Nur Ichklas membenarkan adanya tren penurunan utang pihak ketiga tersebut. Kewajiban yang tersisa saat ini mencakup pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel), pengadaan obat-obatan, serta operasional lainnya. Manajemen memastikan bahwa kebijakan pengetatan anggaran tidak akan mengorbankan kualitas perawatan kepada masyarakat.
"Kami melakukan mapping (pemetaan) dan efisiensi untuk mengikis utang. Namun, kami pastikan efisiensi tidak menyentuh sektor pelayanan. Pelayanan publik tetap berjalan prima sesuai standar," ujar Ade.
Sebagai catatan, RSUD Prabumulih dalam beberapa tahun terakhir terus dibayangi krisis finansial akibat penumpukan utang hingga di atas Rp 30 miliar. Masalah struktural ini dipicu oleh pasokan obat dari perusahaan farmasi yang terus berjalan di tengah mandeknya realisasi pembayaran klaim pelayanan.(Ikb)







0 comments:
Posting Komentar