Kades Selabung Blimbing Diduga Sunat BLT Dana Desa, Dana Dipotong Rp 100 Ribu

Ilustrasi



Muaradua, Portalsriwijaya.com - Program Pemerintah Pusat mengharapkan rakyat di seluruh pelosok dapat terbantu dengan dikucurkannya Dana APBN melalui Dana Desa diduga dinodai oleh Oknum Kades Selabung Blimbing Asnawi.


Hal ini terkuak saat Tim Media Portal Sriwijaya turun ke desa Selabung Belimbing Kecamatan Mekakau belum lama ini.


Wartawan media ini bertemu masyarakat desa yang tak mau di sebutkan namanya yang mengakui bahwa dana desa yang diberikan oleh Kades kepada dirinya sejumlah Rp 800 ribu perbulan padahal semestinya Rp 900 ribu setiap pembagian.


Dengan demikian terjadi pemotongan alias sunat Rp 100 ribu tiap bulan, sedangkan dirinya mendapat 3 bulan tiap tahun.


"Kita hanya terima Rp 800 ribu padahal Rp 900 ribu, kalau 3 bulan sebanyak Rp 300 Ribu dipotong. Padahal jelas pemerintah pusat dan kabupaten menegaskan tidak ada pemotongan," bebernya.


Parahnya, berdasarkan informasi diterima, jumlah warga yang mendapat BLT melalui dana desa tersebut mencapai 120 orang lebih.


Artinya dengan pemangkasan Rp 100 perbulan diperkirakan oknum kades tersebut diduga mengantongi Rp 12 juta lebih tiap pencairan BLT melalui Dana Desa.


Hal yang sama disampaikan warga lainnya yang mengaku tidak tahu berapa jumlah sebetulnya dan mereka hanya mendapatkan Rp 800 ribu tiap kali pembagian.


"Pembagiannya memang Rp 800 ribu, kalau Rp 900 ribu berarti dipotong," katanya kepada awak media.


Sementara itu, Kepala Desa Selabung Blimbing, Asnawi saat dikonfirmasi wartawan membantah hal itu.


Asnawi mengatakan penyaluran Dana BLT melalui dana desa untuk warganya sudah sesuai aturan. "Tidak benar itu, kita sudah sesuai aturan," katanya. (FR86)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com