Hanya Gara-gara Uang Sumbangan Tak Rata, Bapak Anak Bunuh Tetangga

 


Muaradua, Portalsriwijaya.com - Hanya gara-gara uang sumbangan dari jembatan darurat Simpang Pendagan dibagi tidak rata, Bapak dan anak warga Kabupaten OKU Selatan tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri.


Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (24/11) sekitar pukul 16:00 di Jalan Raya Simpang Pendagan Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.


Kedua bapak anak yang telah diringkus polisi tersebut yakni Mulyadi Hartono (58 tahun) dan Parzon Mandela (29 tahun), warga Simpang Pendagan Kelurahan Pasar Muaradua. Sementara korban adalah tetangganya sendiri yakni Edwin Andrin (32 tahun).


Dalam kejadian itu, Edwin dibunuh bapak anak itu dengan cara ditikam menggunakan sebilah pisau sebanyak 4 kali hingga meregang nyawa.


Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha SIK MH mengungkapkan motif pembunuhan itu disebabkan Mulyadi merasa tidak senang dengan korban karena pembagian uang hasil sumbangan jembatan darurat yang tidak sesuai.


"Mulyadi dan Parzon mendatangi Edwin yang sedang jaga jembatan lalu terjadi keributan karena hasil pembagian tak rata, lalu Mulyadi marah-marah dan menantang korban berkelahi," tegas Kapolres dalam pres rilis di halaman Mapolres.


Mendapat tantangan itu, Edwin kesal dan kemudian terjadi perkelahian. Dua tersangka yang telah membawa pisau garpu dari rumah lalu menikam korban sebanyak empat tusukan.


"Korban mendapat 4 luka tusukan, di bagian dada sebelah kiri dan kanan, kemudian 2 luka tusukan di lengan tangan kiri yang mengakibatkan korban kehabisan darah dan kemudian meninggal dunia," bebernya.


Kapolres menegaskan, atas perbuatannya dua pelaku akan dijerat pasal 338 KUHPidana dan atau 170 ayat (2) ke-3e KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.


"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU Selatan untuk tidak membawa senjata tajam karena jelas melanggar undang-undang dan akan berdampak seperti kejadian ini jika ada keributan," katanya.


Sementara itu, Mulyadi dan Parzon mengaku menyesali perbuatan telah menghabisi nyawa tetangganya tersebut. Terlebih korban masih memiliki hubungan darah dengan dirinya. 


"Saya sangat menyesal pak, apalagi kami ini masih ada hubungan keluarga. Nenek kami dua kakak adik," sesalnya seraya mengaku khilaf dan gelap mata saat kejadian. (FR86)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com