Heboh, Oknum Camat Digerbek di Hotel Bersama Janda, Ditemukan Plat Dinas dan Celurit, Ini Tanggapan Sekda


OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Warga kabupaten OKU Selatan sejak beberapa waktu lalu dihebohkan adanya seorang oknum camat berinisial FR (50) yang digerebek tengah berada di hotel bersama seorang janda bersambut pirang pada Minggu (28/3/2021).

Pasangan bukan suami istri itu digerebek petugas Satreskrim Polsek Sekincau ketika berduaan di hotel di kawasan Lampung Barat Provinsi Lampung Barat.

Sang oknum camat itu sendiri ketika membawa diduga selingkuhannya itu menggunakan mobil dinas. Hal itu diketahui ketika petugas yang melakukan penggeledahan di mobil mendapatkan sepasang plat dinas BG 1820 VZ.

Oknum camat di kawasan Ranau tersebut mengganti plat nomor mobil Daihatsu Terios Hitam dengan plat BE 2127 X dan mendatangi hotel bersama wanita inisial H lalu memesan kamar hotel dengan nomor 525.

Tidak hanya sepasang plat dinas, dikutip dari berbagai sumber juga ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dari dalam mobil okum camat. Kedua pasangan diduga mesum itu kemudian dibawa ke Polsek Sekincau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Informasi digerbeknya oknum camat bersama wanita berambut pirang itu sontak viral di jagat maya khususnya di Bumi Serasan Seandanan itu.

"Nah kau camat mano itu alangke sengajonyo bawak selingkuhan ke Lampung, pakai mobil dinas pulok," komentar salah satu netizen dalam unggahan beberapa pengguna akun media sosial.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab OKU Selatan menanggapi informasi tersebut menegaskan kepada wartawan jika pemerintah Kabupaten OKU Selatan akan menindak tegas jika informasi tersebut memang benar.

"Jika informasi itu benar akan kita tindak tegas oknum tersebut," tegasnya.

Terlebih kata Sekda, jika memang benar oknum tersebut menggunakan fasilitas negara atau mobil dinas untuk perbuatan tidak benar maka jelas pihaknya akan memproses dengan aturan berlaku.

"Tentu akan kita kenakan aturan hukum berlaku jika memang benar menggunakan fasilitas negara apalagi untuk perbuatan asusila," tambahnya. (FR86) 
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip