Baru Setahun Dibangun Sudah Hancur, Warga Minta Jaksa Turun Tangan


* Caleg PKB Sesalkan Lemahnya Pengawasan Dewan

Muaradua, Portalsriwijaya.com - Sungguh miris, Jalan Kabupaten dari Simpang Kotaway menuju Kecamatan Buay Pemaca baru di rehab tahun 2022 dengan Anggaran lebih kurang Rp 3 miliar namun kondisinya sekarang sudah kembali hancur.


Masyarakat Kecamatan Buay Pemaca mulai banyak yang memprotes kondisi jalan tersebut. Seperti yang di sampaikan beberapa warga kepada Media ini, salah satunya bernama Suu yang mengeluhkan kondisi jalan tersebut padahal belum lama di bangun.


"Sekarang kondisinya sudah hancur dan kembali berlubang, padahal belum lama dibangun," keluh Suu, Kamis (21/9/2023).


Hal yang sama di sampaikan Lis yang mengaku dirinya selalu melewati jalan tersebut saat akan ke desa Karet untuk berjualan ke pasar tradisional. Dirinya merasa kesal di saat ketika dirinya melalui jalan khususnya di tebing Zidam sudah kembali berlobang.

"Iyo dek, setiap lewat jalan itu, apolagi pas tebing itu ngeri nian pas Ado lobang Bawak barang banyak. Aneh jugo baru di bangun sudah hancur lagi," cetus Lis kecewa.


Lis dan warga berharap Aparat penegak hukum (APH) khususnya kejaksaan negeri OKU Selatan menindaklanjuti keluhan dan keresahan warga tersebut dengan melakukan penyelidikan. "Kepolisian dan kejaksaan harus turun tangan menyelidiki karena ada dugaan asal-asalan bekerja agar untung besar sehingga berujung mudah rusak, jaksa harus turun sesuai instruksi jaksa agung apalagi dikeluhkan warga," kata ibu tersebut.


Melihat kondisi jalan dan banyaknya keluhan warga itu mengundang perhatian serius dari Fauzi Rahman. Politisi PKB tersebut merasa geram dengan kondisi jalan tersebut.


"Saya sangat prihatin dan kecewa dengan kondisi jalan yang di lalui menuju Kecamatan Buay Pemaca, padahal belum setahun jalan tersebut di bangun, ternyata sudah kembali hancur hampir pada posisi yang sama," tegas pria yang juga Calon Legeslatif dari Daerah Pemilihan 2 yang meliputi Kecamatan Buay Pemaca itu


Fauzi Rahman juga menyesalkan fungsi pengawasan DPRD khususnya anggota-anggota legislatif wilayah tersebut yang tidak protes dan peduli dengan kerusakan itu.


"Kalau dewan mengawasi dan peduli tentu para Kontraktor tidak akan berkerja asal-asalan, ini artinya lemah pengawasan dewan dan lembaga lainnya," tegas Fauzi Rahman yang juga sekretaris Tanfidz DPC PKB OKUS.(Tim)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar





Portalsriwijaya.com