Kawal Produksi Migas, Empat Kejari Teken MOU dengan Pertamina EP

 



Prabumulih, Portalsriwijaya.com - Empat Kejaksaan Negeri (Kejari) yakni Kejari PALI, Ogan Ilir, Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menjalin kerjasama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara serentak dengan PT Pertamina EP Asset 2.

Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) itu dilakukan dalam rangka mengawal dan mendukung tercapainya target poduksi minyak dan gas nasional.

Hal itu diungkapkan Legal & Relations CSR Analyst, Imam Maulana kepada sejumlah wartawan, Senin (16/11/2020).

"Empat Kajari kerjasama dengan penandatanganan MoU dilakukan di Hotel Novotel Palembang pada Jumat (13/11/2020) lalu," kata Imam kepada wartawan.

Penandatanganan MoU itu dihadiri oleh Asdatun Kejati Sumsel Ery Ariansyah Harahap SH MH, Kajari PALI Marcos MM Simaremare SH MHum, Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan SH MH, Kajari Musi Banyuasin Suyanto SH MH, Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir SH MH.

"Hadir juga PT Pertamina EP Asset 2 General Manager A Pujianto, Legal & Relation Manager Fransiska, Pendopo Field Manager Rachmad Dwi Laksono, Prabumulih Field Manager Ndirga Andri Sisworo dan Adera Field Manager Dody Tetra Atmadi," ujarnya.

Imam menjelaskan, dalam kegiatan itu PT Pertamina EP Asset 2 General Manager Astri Pujianto menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel dan seluruh Kejaksaan Negeri yang bekerjasama dengan Pertamina EP yang terjalin baik selama ini.

"Pengawalan dan pengamanan aset-aset negara menjadi isu utama, kami berharap kerjasama ini dapat berjalan semakin baik. Pada Tahun ini kami sedang dalam keadaan triple shock karena pandemi Covid-19, penurunan harga minyak dunia dan penurunan produksi Migas namun kami tetap optimis dengan dukungan dari Kejaksaan dan seluruh stakeholder keadaan akan segera pulih, sehingga upaya mempertahankan dan meningkatkan produksi Migas dalam skala Nasional dapat tercapai," kata Imam menirukan penyampaian A Pujianto.

Lebih lanjut Imam menyampaikan jika pemerintah menugaskan untuk memacu perekonomian ditengah kondisi kelesuan ekonomi dan pandemi karena itu Pertamina menjadi garda terdepan dalam mempertahankan  produksi migas dan mempertahankan tenaga kerja eksisting.

Selama ini Pertamina EP sangat terbantu dengan adanya pendampingan khusunya terkait pengamana asset dan penertiban asset negara dari Kejaksaan.

"Kejaksaan tinggi sumsel diwakili oleh Asisten perdata dan tata usaha negara menyambut dan mengapresiasi kegiatan ini. Jaksa Pengacara Negara akan sangat terbuka membantu hal-lal yang terkait dengan pendampingan datun dan kerjasama ini agar dapat dioptimalkan dan amanah pemerintah untuk tetap mempertahankan stabilitas ekonomi di mas pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik," jelasnya. (Ing)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip