Kesal Anak Gadisnya Dilarikan, Tamrin Tebas Teman Sendiri Berkali-kali Pakai Golok Hingga Tewas

 


Muba, Portalsriwijaya.com - Upaya yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Batang Hari Leko patut diacungi jempol, pasalnya dalam kurun kurang dari 11 Jam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Dusun VII  Desa Lubuk Bintialo kecamatan Batanghari leko Kabupaten Muba, Kamis (14/04/22) Siang kemaren. 


Penangkapan pelaku TAMRIN (40) warga Desa Lubuk Bintialo Kabupateb Muba tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek BHL Iptu Surasa, SH beserta anggota unit reskrim, dalam kasus tersebut diduga dilakukan oleh satu orang. Hal tersebut terungkap setelah unit reskrim langsung bekerja melakukan penyelidikan dan mencari keterangan informasi dari masyarakat. 


"Ceritanya singkatnya begini, Pelaku, anak gadisnya dan korban ini dulunya satu rumah bersama anak gadisnya juga. Namun, ternyata korban melarikan anak gadis pelaku selama satu tahun. Sehingga membuat pelaku menjadi dendam," ujar Kapolsek Barang Hari Leko Akp Rusli, SH, MH mewakili Kapolres Muba Akbp Alamsyah Pelupessy, S.ik, SH, M.si saat dikonfirmasi. 


Korban sendiri bernama ADI CANDRA (30) warga Desa macang Sakti Kecamatan Sanga Desa Muba.


Lanjutnya, Kejadiannya pada hari Rabu (13/04/22) Malam sekitar pukul 22.30 Wib. Pelaku dan korban bertemu dan Pelaku Tamrin yang sudah menyiapkan sebuah golok tanpa basa basi langsung menebas ke arah kaki korban. 


Sempat berusaha melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga pelaku dengan leluasa mengayunkan Golok kembali ke arah Punggung, tangan dan Muka korban secara membabi buta. Setelah itu, korban di tinggal begitu saja oleh pelaku. 


"Akibat tebasan itu, korban mengalami luka di bagian wajah sebelah kiri, luka robek jari keliling tanggan sebelah kiri,luka robek bagian belakang kepala dan luka robek kaki sebelah kiri," ujar Rusli. 


Banyaknya darah yang dikeluarkan, akhirnya korban pun meninggal dunia di tempat. 


Penyelidikan dan pencarian dengan Metode Kepolisian tak membutuhkan waktu lama, Unit reskrim Polsek Langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi ke keluarga pihak pelaku. Tamrin pun, tak berkutik saat polisi datang menangkapnya. 


Saat ini pelaku dan barang bukti satu Bila senjata tajam jenis parang diamankan di Mapolsek Batang Hari Leko untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(FAP)

Share:

0 komentar:

Posting Komentar





Portalsriwijaya.com