Kades Bayur Tengah Sebut Penggunaan Dana Desa Sudah Sesuai Prosedur dan Fungsinya



OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Banyaknya keluhan warga terkait insentif  guru TPA tak dibayar, dana pembangunan MCK ditilap dan lainnya, ditanggapi serius oleh Kepala Desa Bayur Tengah Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan, Suprianto.

Menurut Suprianto, terkait dana insentif Guru TPA yang dikeluhkan dan tidak dibayarkan sebesar Rp 7,2 juta hal itu tidak benar.

"Dana untuk Guru Ngaji sudah kita sampaikan, bahkan ada kwitansi. Mengenai satu guru ngaji yang ikut calon Kepala Desa memang tidak dapat menerima lagi dan sudah kita gantikan dengan yang lain," tegas Kepala Desa ketika diwawancarai melalui Whatsapp, Kamis (1/7/2021).

Suprianto menuturkan, untuk pembangunan MCK yang diinformasikan ditilap kades dimana disepakati 10 unit namun dibangun 5 unit, ternyata hal itu juga tidak benar adanya dan hal itu merupakan fitnah.

"Pembangunan memang benar disepakati di bangun 10 unit, namun berhubung ada perubahan warga penerima BLT jadi jumlah tersebut dikurangi menjadi 5 unit dan itu tertuang dalam APBdes," ujar kades.


Lebih lanjut Kades Bayur Tengah juga membantah terkait peryataan yang menyatakan jika pembangunan jembatan tidak sesuai dan asal.

"Pembangunan jembatan itu juga sudah sesuai dengan ketentuan dan RAB, dikerjakan oleh tukang yang di kontrak. Ada warga yang ikut berkerja di persilahkan demi untuk pembangunan yang lebih baik dan sesuai harapan warga," terang Suprianto.

Untuk diketahui, beberapa waktu yang lalu ada warga yang meminta namanya tidak disebutkan menyurati media terkait hal-hal yang dilakukan kepala desa Bayur Tengah diduga tidak sesuai.

Dalam penyampaiannya sumber itu mengungkapkan pelaksanaan Pembangunan di Desa Bayur Tengah tidak sesuai mekanisme tentang pelaksanaan Dana Desa.

Selain itu dana pembangunan MCK diduga ditilap oknum kepala desa, lalu dana insentif Guru TPA yang tidak disampaikan kepada guru ngaji sebesar Rp 7,2 juta.

"Pembangunan Jembatan di desa tersebut dikerjakan dengan cara bergotong royong padahal semestinya dikerjakan dengan tukang yang bekerja secara upah kontrak," ungkap sumber kepada wartawan. (FR86)
Share:

0 komentar:

Posting Komentar



Portalsriwijaya.com

Arsip