OKU Selatan, Portalsriwijaya.com - Kepala Desa Sukarami Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan inisial CA diperiksa tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, pada Senin (11/8/2025).
Pria yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten OKU Selatan itu diperiksa tim inspektorat lantaran dilaporkan tim monitoring dari Dinas PMPD dan Camat Buay Sandang Aji.
Laporan terpaksa disampaikan tim monitoring lantaran Ketua APDESI tersebut, ternyata belum melaksanakan atau belum mengerjakan pelaksanan pembangunan fisik Tahun Anggaran 2024 berupa pembangunan Irigasi sebesar Rp 206.049.700 dan Tahap 1 Tahun Anggaran 2025 berupa Pembangunan Sumur Bor & Tower sebesar Rp 122.080.000.
Hal itu sesuai dengan hasil monitoring dilakukan Dinas PMPD dan Camat Buay Sandang Aji. Bahkan tim telah melayangkan teguran keras ke Kades CA agar pelaksanaan pembangunan fisik dimaksud segera direalisasikan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam APBDes Desa Sukarami.
Namun bukannya memberikan contoh yang baik selaku ketua APDESI, hasil monitoring dari tim monitoring tersebut bahkan tidak diindahkan oleh Kades Sukarami CA.
Tim monitoring yang diduga kesal karena sikap Kades Sukarami yang mengabaikan teguran, akhirnya pada tanggal 9 Agustus 2025 Camat Buay Sandang Aji Edy Yonson SE MM melaporkan Kades CA ke Inspektorat OKU Selatan.
Laporan ditujukan agar dilakukan Pembinaan dan Pengawasan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam pengelolaan Dana Desa Tahun 2024/2025.
Inspektur Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Ramin Hamidi SH didampingi Inspektur Pembantu (Irban) 5, Basarudin ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya mengungkapkan bahwa Inspektorat akan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan data di lapangan.
"Memang benar adanya laporan itu, terkait persoalan itu kita akan turun ke lapangan mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket)," ungkapnya.
Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut karena masih harus turun ke lapangan. "Setelah Tim Inspektorat turun mengecek baru akan dapat memberi kesimpulan setelah Tim investigasi khusus turun ke lokasi," jelasnya.
Basarudin menambahkan, kemarin Kades Sukarami sudah datang ke Inspektorat memberikan data-data yang dibutuhkan. "Besok atau lusa kita akan turun ke Desa Sukarami," terangnya pada Media.
Sementara itu, Kepala Desa Sukarami, Cik Ani hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan dialaminya tersebut.(FR86).
0 comments:
Posting Komentar