RUSAK PARAH - Jalan poros desa Serakat Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan rusak oarah bahkan sejak 5 tahun terakhir tak pernah diperbaiki pemerintah
Muaradua, Portalsriwijaya.com - Pemandangan yang sungguh ironis terjadi pada jalan poros desa Serakat Kecamatan Buay Pemaca Kabupaten OKU Selatan yang berbatasan dengan Kecamatan Muaradua.
Di saat Media Portal Sriwijaya.com turun ke lapangan tepatnya di jalan poros Desa Serakat lebih kurang panjangnya 3 Kilometer mengalami rusak parah.
Sebelum memasuki desa Serakat lebih kurang sepanjang 1 Kilometer sudah di cor beton,namun sudah banyak yang hancur dan berlobang.
Pemandangan hancur jalan ini sampai ke tengah - tengah Desa dan ujung permukiman masyarakat. Bahkan ada berlumpur seperti sawah.
Berbanding terbalik 100 derajat dengan jalan yang di pertengahan kebun jagung warga, jalan sangat bagus dengan cor beton dan di lapisi aspal.
Ketika media ini menanyakan kepada beberapa warga, disampaikan bahwa kondisi jalan hancur tersebut sudah berlangsung selama lebih dari 5 tahun.
Sementara jalan yang sudah bagus di cor tersebut sudah 5 tahun, terhitung dari tahun 2021 di bangun dengan dana Aspirasi Dewan Provinsi Heru Prayoga.
Seorang warga paruh baya yang tidak bersedia menyebut namanya, ketika di konfirmasi media ini mengungkapkan, jalan kami di tengah Desa itu sudah lama hancur bahkan kembuh dari 5 tahun.
"Sudah lama hancur pak, kalu lebih dari 5 tahun. Kalau jalan yang sudah di cor bagus itu di bangun sekitar tahun 2021," Jelasnya.
Kepala Desa Serakat, Johan saat di konfirmasi di kediamannya mengungkapkan kebenaran bahwa sudah sangat lama kondisi jalan poros desa tersebut hancur. Namun demikian, setiap tahun Pemerintah Desa selalu mengusulkan pada musrenbang Kecamatan.
"Benar kando,sudah lamo hancur jalan poros desa Kito ni, setiap Musrenbang Kecamatan selalu kami usulkan pembangunan sepanjang lebih kurang 3 Kilometer," tegasnya.
Johan menuturkan, insyaallah tahun depan jalan poros desa ini di bangun, dan itu harapan besar masyarakat desa kami, tukasnya. (J86)
0 comments:
Posting Komentar